Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membentuk tim penertiban aset daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seputar aset serta upaya optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah.

"Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Aep Syaepuloh," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Minggu.

Tim penertiban aset daerah melibatkan unsur organisasi dari berbagai lembaga vertikal, termasuk akan ada pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Karawang.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan tim penertiban aset daerah di antaranya bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah. 

Hal tersebut disampaikan karena aset-aset milik Pemkab Karawang sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung pendapat daerah jika dikelola dengan baik.

Menurut dia, inventarisasi dan pengelolaan secara maksimal terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang harus dilakukan secara maksimal. Sebab aset daerah adalah kekayaan yang harus dioptimalkan.

Pemerintah Kabupaten Karawang, katanya, telah menyusun 'roadmaps' untuk penertiban aset secara bertahap. 

Asep Aang mengatakan, pada tahun 2025 ditargetkan seluruh aset yang masih bermasalah seperti aset yang dikelola oleh pihak lain, itu akan diselesaikan satu persatu.

Disebutkan bahwa mulai tahun depan pihaknya akan fokus untuk penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini belum tertata dengan baik. Karena selama ini masih banyak aset daerah milik Pemkab Karawang yang ternyata masih dikuasai pihak lain, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.

Ia berharap dengan adanya tim penertiban aset daerah, ke depan pengelolaan aset daerah bisa lebih tertib dan lebih baik lagi. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024