Depok, (Antara Megapolitan) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan meminta keterangan dari pihak keluarga dan Rumah Sakit Mitra Keluarga, terkait meninggalnya bayi bernama Tiara Debora.

"Keterangan dan informasi yang dikumpulkan nanti akan menjadi pertimbangan bagi BPKN dalam bersikap dan memberi rekomendasi kepada Pemerintah," kata Anggota BPKN 2017-2020, Rizal E Halim, di Depok, Minggu.

Selain itu BPKN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi Ombudsman Nasional. Kita berharap ketika dihadapkan dengan masalah kemanusiaan, maka kepentingan komersil ada baiknya di kesampingkan untuk sementara.

Ia mengatakan kasus meninggalnya bayi Deborah di RS Mitra Keluarga Kalideres menjadi momentum menata layanan rumah sakit secara nasional. 
 
"Layanan rumah sakit harus bisa menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dan kepentingan kemanusiaan," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Binsis Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Rizal mengakui memang keduanya seringkali tidak sejalan, namun manajemen rumah sakit seyogynya dapat bijak menyikapi kasus per kasus.  

Di sisi lain, Rizal juga meminta seluruh Rumah Sakit untuk segera mengikutsertakan diri ke  program BPJS kesehatan yang sudah berjalan sejak 2014. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi khususnya memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017