Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak di kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Riau.

"Ada area sekitar 930-an hingga 950 hektare yang harus segera dipulihkan. Upaya cepat ingin saya lakukan," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif dalam peninjauan ke area Tahura Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Riau, pada Ahad.

Hanif meminta agar upaya pemulihan lahan yang sudah dimulai beberapa tahun lalu itu untuk dipercepat terhadap lahan di 250 lokasi seluas 930-950 hektare, yang sudah teridentifikasi audit pada 2021.

"Tidak usah lagi kajian-kajian, habis duit untuk kajian, habis duit untuk rapat, habis duit untuk meeting. Nah, segera dieksekusi ini barang jadi road map yang 2030 saya minta selesai 2026," katanya.

Baca juga: KLHK beri penghargaan Godrej Consumer Products Indonesia
Baca juga: KLH sedang fokus tangani TPA ilegal di Jabodetabek yang lakukan pembakaran terbuka
Baca juga: Menteri LHK deklarasikan Mamberamo jadi taman nasional ke-57 di Indonesia

Dia meminta gerak cepat dilakukan mengingat pendanaan untuk pemulihan tanah terkontaminasi minyak sudah dimiliki untuk masalah pencemaran di kawasan hutan lindung di Kabupaten Siak tersebut.

Langkah percepatan itu diperlukan karena lokasi pencemaran berada di wilayah tempat tinggal beberapa satwa kunci Indonesia, termasuk gajah dan harimau, dengan wilayah yang dikunjungi oleh Menteri LH hari ini berada di dekat Pusat Konservasi Gajah (PKG) Minas.

"Kami yang akan memberikan rekomendasi untuk percepatan ini. Jadi tidak ada lama-lama gini. Sehingga pemulihannya bisa semakin cepat," tuturnya.

Sebelumnya, sejak diserahkan kembali dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah dilakukan penanganan di delapan lokasi untuk volume 15.083,19 meter kubik tanah terkontaminasi minyak atau ekuivalen dengan 22.484 ton tanah terkontaminasi.*

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024