Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, sebagai badan publik pemerintah kota yang informatif dalam kategori pemerintah kabupaten/kota Jawa Barat, berdasarkan hasil elektronik monitoring dan evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Rahmat Hidayat di Kota Bogor, Kamis, mengatakan raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim Diskominfo dan mitra yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, sehingga dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Rahmat, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebagai kebutuhan yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang (UU).

“Atas dasar itu, Pemkot Bogor akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Bogor. Sehingga dapat terus memberikan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan, yang terpenting dalam keterbukaan informasi publik ialah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, kata dia, pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan kebijakan yang telah disiapkan terkait keterbukaan informasi publik.

“Karena keterbukaan memang sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik. Sehingga, badan yang belum melaksanakannya diingatkan, dan yang sudah melaksanakannya diberikan penghargaan bagi yang terbaik dari yang terbaik,” ucap Bey.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menilai badan publik, yang telah berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik di badan publiknya masing-masing.

“Bagi kami, monev keterbukaan informasi ini penting karena secara regulasi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan juga dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, monev ini membuktikan komitmen dari badan publik di Jawa Barat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Serta memberikan motivasi kepada semua badan publik yang telah serius melaksanakan undang-undang dan Perda sebagai bentuk penghargaan dan sanksi. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024