Jakarta, (Antara Megapolitan) - Kepala Divisi Pelayanan Medis Rumah Sakit Pelni dr Dewi mengatakan rumah sakit tidak akan rugi dengan tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) yang diterapkan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami tidak membedakan antara pasien BPJS Kesehatan atau pasien umum. Juga tidak ada pembatasan kuota kamar untuk pasien BPJS Kesehatan," kata Dewi dalam sebuah seminar di Jakarta.

Dewi bahkan mengatakan rumah sakit masih tetap mendapat laba dengan melayani pasien BPJS Kesehatan tanpa membedakan dengan pasien umum. Contohnya adalah Rumah Sakit Pelni yang bisa meningkatkan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Odang Muchtar mengatakan ada dua kelompok rumah sakit yang bisa dibedakan sikapnya dalam menghadapi pasien BPJS Kesehatan.

"Pertama adalah kelompok rumah sakit yang sudah memahami peraturan perundangan tentang JKN. Mereka melayani pasien BPJS Kesehatan secara maksimal. Salah satu contohnya adalah Rumah Sakit Pelni," tuturnya.

Kelompok kedua adalah rumah sakit yang belum paham peraturan perundangan tentang JKN, termasuk pengelolaan INA-CBG's. Akibatnya, mereka membatasi pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan karena takut akan merugi.

Sementara itu Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengatakan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan semakin bertumbuh.

"Karena itu, apa benar program JKN ini merugikan rumah sakit?" ujarnya.

Direktur Utama JamkesWatch Iswan Abdullah mengatakan sejauh ini tarif INA-CBG's yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit berdasarkan kelompok penyakit merugikan bagi pasien karena rumah sakit kemudian membatasi pelayanan.

"Misalnya, penyakit tertentu yang tarifnya dipatok hanya Rp3 juta. Setelah Rp3 juta itu habis, rumah sakit akan enggan memberikan pelayanan kepada pasien," katanya.

Serikat Pekerja Perum LKBN Antara (SPAntara) mengadakan Seminar Jaminan Kesehatan Nasional bertema "Mewujudkan Jaminan Kesehatan yang Bermartabat untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemajuan Bangsa".

Seminar tersebut terselenggara berkat kerja sama SPAntara dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Indocement, PT Mandiri InHealth, Rumah Sakit Pelni, PT Anpa International dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017