Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto menyatakan, teladan pahlawan berarti semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan.
Hal tersebut dikatakan Imam Widiarto saat upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Cilodong Kota Depok, Minggu.
Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu, di mana tema ini mengandung makna yang mendalam.
Sedangkan kata Cintai Negerimu, lanjut Dandim, mengandung makna apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka pimpin pimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Kalibata
Pada amanatnya, Kolonel Inf Iman Widhiarto membacakan amanat Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf.
Ia mengatakan, dalam situasi global yang sukar diprediksi ini, maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.
Kolonel Inf Iman menuturkan, proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun, hal ini terkait dengan perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia.
Pada setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya, dan keterbatasannya.
Baca juga: Mensos peringati Hari Pahlawan 2024 bersama Wapres di TMP Kalibata
Apabila dahulu implementasi kepahlawanan dengan semangat mendobrak, menjebol, dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajah, maka saat ini adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.
Dalam memperingati jasa pahlawan, Pemkot Depok telah mengeluarkan aturan surat edaran tentang Hari Pahlawan.
Surat Edaran Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 10 November 2024 NOMOR: 003/699-Dinas Sosial Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut, pertama Instansi Pemerintah dan Non-Pemerintah melaksanakan Upacara Bendera pada Tanggal 10 November 2024 Pukul 08.00 WIB disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Baca juga: Pj Bupati Bogor gelar Ziarah Nasional di TMP Pondok Rajeg jelang Hari Pahlawan
Kedua mendukung pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan permukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
Selain itu mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Hal tersebut dikatakan Imam Widiarto saat upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Cilodong Kota Depok, Minggu.
Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu, di mana tema ini mengandung makna yang mendalam.
Sedangkan kata Cintai Negerimu, lanjut Dandim, mengandung makna apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka pimpin pimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Kalibata
Pada amanatnya, Kolonel Inf Iman Widhiarto membacakan amanat Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf.
Ia mengatakan, dalam situasi global yang sukar diprediksi ini, maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.
Kolonel Inf Iman menuturkan, proses perjuangan membangun bangsa senantiasa berbeda bentuknya dari tahun ke tahun, hal ini terkait dengan perubahan lingkungan strategis bangsa Indonesia.
Pada setiap masa akan berbeda tantangannya, peluangnya, kekuatannya, dan keterbatasannya.
Baca juga: Mensos peringati Hari Pahlawan 2024 bersama Wapres di TMP Kalibata
Apabila dahulu implementasi kepahlawanan dengan semangat mendobrak, menjebol, dan meruntuhkan bangunan struktur kolonialisme penjajah, maka saat ini adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.
Dalam memperingati jasa pahlawan, Pemkot Depok telah mengeluarkan aturan surat edaran tentang Hari Pahlawan.
Surat Edaran Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 10 November 2024 NOMOR: 003/699-Dinas Sosial Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut, pertama Instansi Pemerintah dan Non-Pemerintah melaksanakan Upacara Bendera pada Tanggal 10 November 2024 Pukul 08.00 WIB disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Baca juga: Pj Bupati Bogor gelar Ziarah Nasional di TMP Pondok Rajeg jelang Hari Pahlawan
Kedua mendukung pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan permukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
Selain itu mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024