Sindikat jual beli rekening untuk judi dalam jaringan (online) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak Mei 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebut ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat itu di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Menurut Syahduddi jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.
Baca juga: Polres Bogor tetapkan delapan tersangka dari empat perkara judi online
Polisi menangkap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judol online.
"Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora. Ada juga di luar wilayah Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," ucap Syahduddi.
Dugaan transaksi judi online sebesar Rp21 miliar.
Baca juga: Polisi bakal dalami video berisi publik figur publik promosikan judul online
Lebih lanjut, kata Syahduddi, tersangka RS sebagai otak sindikat mengaku pernah melihat aliran dana dalam salah satu rekening yang sudah dikirimkan ke Kamboja.
"Itu perputaran uang dalam satu rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp5 juta per hari," kata Syahduddi.
Dengan demikian, kata dia, jika diasumsikan 4.234 rekening juga memiliki perputaran uang sebesar Rp5 juta setiap hari, maka total perputaran uang dalam sehari sebesar Rp21 miliar.
"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam satu hari itu sejumlah Rp21 miliar," pungkas Syahduddi.
Baca juga: PPATK ungkap umur pemain judi online rambah usia kurang dari 10 tahun
Diketahui, dalam penggerebekan hari ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar.
Kemudian satu unit alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan surat pernyataan.
"Selanjutnya satu gulung bungkus gelembung (bubble wrap), tiga buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, dua buah token bank BCA, dan satu bendel mutasi rekening koran bank BCA," ucap Syahduddi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024