Cibinong, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera membongkar paksa 573 bangunan liar yang kini berdiri di atas lahan proyek pelebaran Jalan Raya Puncak Cisarua-Cianjur.

"Pembongkaran ini merupakan tahap pertama, rencananya berlangsung pada 5 September 2017," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di Cibinong, Kamis.

Menurut dia, agenda pembongkaran itu molor dari rencana sebelumnya yang ditargetkan berlangsung pada Agustus 2017 karena pihaknya masih memetakan tempat penampungan sementara bagi para penghuninya.

Agus mengatakan, proses pembongkaran bangunan liar area Puncak Bogor dari Kecamatan Ciawi-Cisarua perbatasan Cianjur ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Pada tahap pertama, dari 1.300 bangunan yang dihuni pedagang kaki lima itu, sebanyak 573 di antaranya akan dibongkar.
 
"Lokasinya mulai dari jalan keluar Tol Ciawi di Desa Gadong, Kecamatan Megamendung hingga jembatan sebelum Hotel Permata Alam di Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua," katanya.

Kemudian tahap kedua adalah penyediaan tempat penampungan PKL di atas  lahan seluas 1 hektare di Kampung Naringgul RT01/RW17 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

"Dalam penyediaan tempat penampungan ini akan ada 51 bangunan liar yang akan kita bongkar," katanya.

Tempat penampungan sementara tersebut mampu menampung sekitar 900-1000 PKL, termasuk ‎722 PKL yang merupakan warga asli Kabupaten Bogor.

"PKL yang telah mengalami pembongkaran tahap pertama bisa segera dipersiapkan lahan untuk kembali berjualan di sekitar Puncak," katanya.

Sedangkan bangunan permanen di pinggir jalan raya Puncak-Cianjur lainnya masih dalam verifikasi dan akan dilakukan dengan peringatan pertama hingga ketiga sebelum jadwal terakhir pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (28/9).

Agus menjelaskan sejak tahap pertama pembongkaran, proses pembangunan pelebaran jalan bisa langsung dimulai.

"Aktivitas kami tidak mengganggu rencana pembangunan, paling kami hanya butuh dua untuk bongkar lalu bagian pembangunan jalan bisa langsung aktivitas," kata Agus.

Sehingga proses penertiban bangunan liar bisa langsung berdampak pada percepatan pembangunan pelebaran Jalan Raya Puncak Cisarua-Cianjur.

Pada tahap ketiga Kamis (28/9), lanjut Agus akan menyasar penertiban PKL kawasan atas Puncak Cisarua hingga perbatasan Cianjur mulai dari PKL pinggir jalan hingga bangunan permanen liar di area istirahat Rindu Alam.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017