Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat mengingatkan pelaku usaha rumah makan, restoran, maupun kuliner untuk mengurus surat laik sehat.

"Setiap pendirian restoran, rumah makan atau usaha kuliner harus memiliki surat laik sehat. Surat laik sehat dikeluarkan apabila sudah mendapatkan sertifikat higienis dan sanitasi dari Dinas Kesehatan," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bogor Farida kepada Antara di Bogor, Kamis.

Farida menyebutkan belum lama ini pihaknya menyelenggarakan pelatihan higienis dan sanitasi bagi sejumlah restoran yang ada di Kota Bogor. Mereka yang dilatih adalah pemilik restoran dan juru masaknya.

"Restorannya berasal dari semua segmen, mulai dari restoran besar, menengah hingga kecil seperti warteg," katanya.

Menurutnya, pelatihan itu diberikan agar restoran dan rumah makan yang ada di Kota Bogor memenuhi standar hygiene dan sanitasi sehingga dapat menyajikan makanan yang laik sehat.

"Restoran laik sehat juga memberikan jaminan kepada masyarakat sekalu konsumen untuk mendaptakan makanan yang laik konsumsi," katanya.

Ia mengatakan, selama dua hari pemilik restoran dan juru masak diberi pelatihan higienis dan sanitasi yang meliputi cara-cara penyajian makanan yang laik sehat, seperti dari bahan baku yang segar dan sehat, tata cara pengolahan, hingga sarana prasarana sanitasi yang memadai.

Setiap restoran harusnya memiliki instalasi pengelolaan limbah (IPAL) agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, memiliki sumber air bersih yang digunakan untuk mengolah makanan.

"Pelatihan ini sesuai dengan Permenkes Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2013 tentang persyaratan hygiene dan sanitasi rumah makan maupun restoran," kata Farida.

Farida menambahkan, dari pelatihan tersebut, pemilik restoran akan mendapatkan sertifikat hygiene dan sanitasi yang digunakan untuk mengurus surat laik sehat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

"Secara bertahap kita ingin, restoran dan rumah makan yang baru buka mengurus surat laik sehat. Dinas Kesehatan sifatnya sebagai pembinaan, jadi hanya bisa mengimbau," kata Farida.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017