Karawang (AntaraMegapolitan) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil berinisial TS diduga akan melakukan perbuatan mesum di sebuah hotel wilayah Karawang.

"Oknum PNS yang tertangkap di hotel itu dinas di Kantor Kecamatan Ciampel. Ia ditangkap pada Selasa (22/8) malam," kata Kabid Trantribum Satpol PP setempat Basuki Rahmat, di Karawang, Rabu.

Oknum PNS berinisial TS terjaring di hotel yang berlokasi di wilayah perkotaan Karawang, diduga akan berbuat mesum.

Selain menangkap oknum PNS tersebut, dalam operasi tersebut Satpol PP juga menangkap sejumlah pasangan bukan muhrim yang diduga tengah berbuat mesum di dalam kamar kos dan hotel.

Basuki mengatakan, operasi tersebut digelar karena banyak laporan masyarakat tentang maraknya tempat kos dan hotel yang digunakan sebagai tempat maksiat.

Dari laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan penyisiran tempat kos yang dicurigai dijadikan tempat maksiat.

"Setelah dilakukan operasi, terjaring 11 pasangan yang bukan suami istri dan salah satunya merupakan PNS Karawang yang kita jaring di salah satu hotel," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017