Masyarakat Desa Parungmulya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), meminta hak pengelolaan limbah ekonomis serta limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dari pabrik yang ada di daerahnya, untuk mendukung pertumbuhan perekonomian desa.
"Pemerintah desa sudah setuju dan menyepakati kalau pabrik PT IGP (Inti Ganda Perdana) yang berlokasi di Kawasan Industri Mitra Karawang menyerahkan hak pengelolaannya ke perusahaan lokal desa yang berkompeten," kata Cep Elih, salah seorang tokoh masyarakat setempat, di Karawang, Selasa.
Menurut dia, masyarakat Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, berharap agar pihak perusahaan yang ada di daerah itu memperhatikan kondisi sosial dan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Keterbatasan armada jadi masalah penanganan sampah di Karawang
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Karawang teliti pencemaran limbah pewarna pupuk di Sungai Cilamaran
Ia menyebutkan dengan diberikannya hak pengelolaan limbah ekonomi dan limbah B3 kepada perusahaan lokal milik putra daerah, maka itu akan mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
Jika limbah ekonomis dan B3 dari pabrik PT IGP itu dikelola perusahaan lokal, lanjut dia, maka dapat menyerap tenaga kerja, sehingga jumlah pengangguran bisa berkurang dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
Ia menyebut pemerintah desa sudah merekomendasikan salah satu perusahaan lokal yang berdomisili di desa setempat untuk bisa mengelola limbah ekonomis dan B3 dari tiga pabrik PT IGP.
Baca juga: DLHK sebut limbah B3 kembali dibuang di hutan Karawang setelah dipasang garis polisi
Namun rekomendasi itu tidak digubris, sehingga masyarakat setempat beberapa kali melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT IGP. Bahkan pihak pabrik dari PT IGP justru memberikan hak pengelolaan limbah kepada pengusaha dari luar Desa Parungmulya.
"Keputusan itu sangat disayangkan. Karena seharusnya PT IGP mengajak masyarakat berkomunikasi, terutama perusahaan mana yang akan mengelola limbah ekonomis dan B3. Semestinya pihak PT IGP harus lebih memprioritaskan perusahaan lokal, putra daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pemerintah desa sudah setuju dan menyepakati kalau pabrik PT IGP (Inti Ganda Perdana) yang berlokasi di Kawasan Industri Mitra Karawang menyerahkan hak pengelolaannya ke perusahaan lokal desa yang berkompeten," kata Cep Elih, salah seorang tokoh masyarakat setempat, di Karawang, Selasa.
Menurut dia, masyarakat Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, berharap agar pihak perusahaan yang ada di daerah itu memperhatikan kondisi sosial dan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Keterbatasan armada jadi masalah penanganan sampah di Karawang
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Karawang teliti pencemaran limbah pewarna pupuk di Sungai Cilamaran
Ia menyebutkan dengan diberikannya hak pengelolaan limbah ekonomi dan limbah B3 kepada perusahaan lokal milik putra daerah, maka itu akan mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
Jika limbah ekonomis dan B3 dari pabrik PT IGP itu dikelola perusahaan lokal, lanjut dia, maka dapat menyerap tenaga kerja, sehingga jumlah pengangguran bisa berkurang dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
Ia menyebut pemerintah desa sudah merekomendasikan salah satu perusahaan lokal yang berdomisili di desa setempat untuk bisa mengelola limbah ekonomis dan B3 dari tiga pabrik PT IGP.
Baca juga: DLHK sebut limbah B3 kembali dibuang di hutan Karawang setelah dipasang garis polisi
Namun rekomendasi itu tidak digubris, sehingga masyarakat setempat beberapa kali melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT IGP. Bahkan pihak pabrik dari PT IGP justru memberikan hak pengelolaan limbah kepada pengusaha dari luar Desa Parungmulya.
"Keputusan itu sangat disayangkan. Karena seharusnya PT IGP mengajak masyarakat berkomunikasi, terutama perusahaan mana yang akan mengelola limbah ekonomis dan B3. Semestinya pihak PT IGP harus lebih memprioritaskan perusahaan lokal, putra daerah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024