Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan 250 petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada Gubernur dan Wagub Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang.  

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Minggu, menyampaikan bahwa dari 250 petugas itu, 200 orang diantaranya melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, sedangkan 50 orang lainnya bertugas melakukan pengecekan. 

KPU Karawang telah menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, masing-masing sebanyak 1.848.784 lembar surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Jabar dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

Jutaan lembar surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Karawang itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang.

Mereka yang bertugas melakukan sortir dan lipat itu tidak direkrut langsung oleh KPU Karawang, melainkan direkrut oleh pihak ketiga. 

Untuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pilbup Karawang dan Pilgub Jabar, dilakukan di gudang logistik KPU Karawang, yakni di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat. 

Mari mengatakan, sebanyak 250 petugas itu dibagi menjadi dua shift, dengan jam kerja masing-masing 12 jam. Jadi setiap satu shift terdapat 125  petugas yang bekerja.

"Kegiatan sortir dan lipat ditargetkan tuntas selama enam hari. Jadi tiga hari petugas melakukan sortir dan lipat surat suara Pilbup Karawang, dan tiga hari lagi petugas melakukan sorlip Pilgub Jabar," katanya. 

Ia memastikan, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tuntas sesuai target. 

Pihaknya juga memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sorlip surat suara. Selain dijaga pihak kepolisian selama 24 jam, juga terdapat kamera CCTV di areal gudang logistik KPU Karawang.

"Kami memastikan pengawasan ketat. Petugas sortir dan lipat, baik saat masuk maupun pun keluar gudang, harus melalui pemeriksaan petugas agar dipastikan sesuai prosedur," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024