Polres Kabupaten Karawang menerjunkan tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindak oknum polisi dari Polsek Tirtajaya yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus penyalahgunaan obat keras tertentu hingga menimbulkan protes dari masyarakat setempat.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, di Karawang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bertindak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Kami langsung bergerak ke lokasi dan langsung menerjunkan tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Karawang untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur," katanya.

Sesuai dengan laporan dari masyarakat, kata dia, terdapat anggota polisi dari Polsek Tirtajaya berinisial Aipda AM yang diduga tidak profesional dan bertindak di luar standar operasional saat menjalankan tugasnya.

"Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai perilaku anggota kami tentu menjadi prioritas bagi kami untuk menindak secara tegas. Oknum Aipda AM kini telah diamankan dan ditempatkan di ruang riksa atau tempat khusus Sie Propam Polres Karawang," katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, pada Kamis (31/10), masyarakat Kecamatan Tirtajaya Karawang beramai-ramai mendatangi Mapolsek Tirtajaya. Mereka menyampaikan dugaan tindakan seorang anggota polisi berinisial Aipda AM yang tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugas.

Pelanggaran yang diduga dilakukan Aipda AM mencakup ketidakprofesionalan saat menangkap dua pemuda yang dituding telah mengkonsumsi obat keras tertentu.

Selain mendatangi Mapolsek Tirtajaya tempat Aipda AM bertugas, masyarakat juga melayangkan protes dan berharap agar pihak kepolisian dapat menegakkan disiplin internal dan menindak oknum polisi yang melanggar aturan.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024