Nursiah (44) salah satu warga Kota Depok yang merasa beruntung karena telah menjadi bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rasa syukurnya semakin bertambah karena selama jadi peserta JKN ia tidak pernah mengeluarkan biaya untuk membayar iuran.

Hal ini terjadi karena ia terdaftar pada segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana pada segmen tersebut iuran peserta ditanggung oleh pemerintah.

“Saya sudah cukup lama terdaftar sebagai peserta JKN, alhamdulillah sekali karena kami sekeluarga terdaftar sebagai PBI. Jadi kami tidak pernah membayar iuran sama sekali, kami juga tidak hanya satu atau dua kali memiliki pengalaman berobat sebagai peserta JKN," kata Nursiah, Sabtu.

Namun suami saya yang mungkin bisa dibilang memilki pengalaman lebih banyak dibanding saya dan anak-anak. Terutama sejak suami saya harus berobat rutin dikarenakan adanya penyakit syaraf terjepit kalau bahasa mudahnya. Kalau dokter atau tenaga medis biasanya menggunakan bahasa lain dari diagnosis syaraf terjepit tapi kalau masyarakat biasa dan bukan basic medis biasa menyebut syaraf terjepit.

Nursiah merasa tepat dirinya dan keluarga mendapatkan bantuan PBI. Awalnya, ia mengaku tidak paham kenapa ada istilah PBI APBN dan PBI APBD. Namun belakangan ini, ia kemudian paham dan cukup mengerti bahwa terdapat dua sumber pembiayaan yang berbeda antara kedua istilah tersebut.

Saat ini, Nursiah terdaftar pada segmen PBI APBD Kota Depok, dimana sumber pembiayaannya adalah APBD Kota Depok. Pernah ia mendapatkan penjelasan dari loket pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, bahwa saat ini Kota Depok telah mencapai kondisi Universal Health Coverage (UHC) dimana warga Kota Depok yang terdaftar di Program JKN sudah diatas 98 persen.

Tidak hanya suami saya yang pernah merasakan manfaat dari Program JKN, anak-anak saya juga pernah merasakannya. Waktu itu saya ingat betul bahwa anak pertama saya pernah sakit tipes dan kemudian berobat ke puskesmas tempat kami terdaftar.

"Kalau anak kedua saya pernah sakit perut dan juga baru-baru ini ia sakit gatal-gatal di badan, semuanya kami berobat sebagai peserta JKN di puskesmas dan jika sudah termasuk parah dan butuh dirujuk maka kami akan dirujuk oleh dokter. Saya bersyukur karena tidak pernah sekalipun kami mengalami kendala, untuk pelayanan juga semuanya bagus,” ujar Nursiah.

Selama ini suami dari Nursiah memang perlu melakukan pengobatan rutin dikarenakan syaraf terjepit yang diidapnya. Ia juga memberikan kesan yang baik terhadap fasilitas kesehatan yang dikunjungi suaminya, yaitu Rumah Sakit Citra Medika Depok. Menurutnya seluruh tim Rumah Sakit Citra Medika memberikan pelayanan terbaik, tidak pernah membedakan pasien baik itu pasien umum atau asuransi.

“Sekarang bisa dibilang suami saya jauh lebih baik dari sebelumnya, pengobatan rutin sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Saya pribadi juga pernah berobat sebagai peserta JKN, saya jujur memiliki tensi yang cukup tinggi. Seringkali saya darah tinggi dan tentu itu bisa berpengaruh kemana-mana, jadi tidak satu atau dua kali saja saya berobat karena darah tinggi. Bisa dibilang cukup sering juga dan biasanya saya berobat ke puskesmas,” cerita Nursiah.

Sedikit banyak mengetahui terkait kondisi UHC di Kota Depok, membuat Nursiah berharap kondisi tersebut bisa terus bertahan lama dan dapat dipertahankan terus menerus. Karena status UHC ini sangat bermanfaat bagi warga, terkhusus warga yang memang benar-benar membutuhkan karena status UHC non cut off dapat membuat warga Kota Depok semakin terjamin kesehatannya dan terproteksi dengan optimal oleh Program JKN.

Pewarta: Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024