Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah berharap agar Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran, sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak.
"Usaha dan kinerja dari tim Pendamping PKH perlu diapresiasi. Semoga semakin maksimal dalam bekerja," kata Sekda saat menghadiri Bimtek Pemutakhiran Data pada PKH kepada Pendamping PKH oleh Dinas Sosial Karawang, Senin.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007.
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan dan layanan kesehatan. Jadi PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di antara syarat untuk mendapatkan PKH ialah tercatat sebagai warga negara Indonesia, memiliki e-KTP serta tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
Sekda menyampaikan, pada pencairan program PKH tahap II sebelumnya terdapat sekitar 75 ribu keluarga yang menjadi sasaran.
Selanjutnya, untuk persiapan pencairan program PKH tahap III, ada kemungkinan terjadi perubahan data. Sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data.
Menurut dia, pada dasarnya pendamping PKH sudah menguasai kondisi di lapangan. Namun kemampuan dari pendamping PKH ini juga harus selaras dengan data.
Sekda berharap proses pemutakhiran data ini bisa dimanfaatkan dengan baik, agar bantuan bisa tepat sasaran dan transparan. Dengan jumlah yang tepat, tepat waktu dan tertib administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Usaha dan kinerja dari tim Pendamping PKH perlu diapresiasi. Semoga semakin maksimal dalam bekerja," kata Sekda saat menghadiri Bimtek Pemutakhiran Data pada PKH kepada Pendamping PKH oleh Dinas Sosial Karawang, Senin.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007.
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan dan layanan kesehatan. Jadi PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di antara syarat untuk mendapatkan PKH ialah tercatat sebagai warga negara Indonesia, memiliki e-KTP serta tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
Sekda menyampaikan, pada pencairan program PKH tahap II sebelumnya terdapat sekitar 75 ribu keluarga yang menjadi sasaran.
Selanjutnya, untuk persiapan pencairan program PKH tahap III, ada kemungkinan terjadi perubahan data. Sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data.
Menurut dia, pada dasarnya pendamping PKH sudah menguasai kondisi di lapangan. Namun kemampuan dari pendamping PKH ini juga harus selaras dengan data.
Sekda berharap proses pemutakhiran data ini bisa dimanfaatkan dengan baik, agar bantuan bisa tepat sasaran dan transparan. Dengan jumlah yang tepat, tepat waktu dan tertib administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024