Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat status defisit keuangan yang dialami pemerintah daerah itu turut mempengaruhi alokasi pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

"Meski jumlah APBD 2024 murni ke APBD 2024 perubahan ada kenaikan namun jumlahnya tidak signifikan, yaitu dari Rp7,75 triliun menjadi Rp7,97 triliun," kata Kepala BPKD Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Minggu malam.

Ia mengatakan, penyebab peningkatan tidak signifikan pada neraca keuangan daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan 2024 tersebut adalah penambahan pendapatan dipergunakan untuk menutupi defisit APBD 2024.

Baca juga: Dinas: Kegiatan infrastruktur Bekasi tidak terimbas defisit

"Adanya penambahan dari sumber pendapatan daerah dipergunakan untuk menutupi defisit sebesar Rp324 miliar," katanya.

Peningkatan kecil itu juga sudah ditopang oleh tambahan insentif fiskal sebesar Rp5,9 miliar untuk penanganan inflasi daerah serta Rp18 miliar untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Semua ini menjadi bagian dari belanja daerah.

"Penandatanganan berita acara hasil evaluasi gubernur atas Raperda APBD Perubahan 2024 telah diproses bersama DPRD Kabupaten Bekasi," katanya.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Edi Yusuf Taufik menyatakan bahwa sampai saat ini APBD Perubahan 2024 masih dalam tahap evaluasi gubernur.

Baca juga: Setwan: Perjalanan dinas dewan Bekasi terbentur keuangan

Setelah evaluasi selesai, Rancangan APBD Perubahan 2024 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD.

Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Bupati Bekasi untuk kemudian dikirim kembali kepada gubernur.

"Kemungkinan APBD Perubahan 2024 bisa jalan sekitar tujuh hari ke depan. Sebab masih ada proses penetapan dan penomoran dari gubernur. Setelah itu baru bisa untuk menjalankan program atau kegiatan," katanya.

Dirinya mengaku kondisi defisit keuangan daerah ini pun memaksa Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi memangkas sejumlah program dengan total senilai Rp7 miliar meski sudah direncanakan demi penghematan atau efisiensi penggunaan keuangan daerah.

Baca juga: Banggar DPRD Bekasi 'warning' eksekutif waspadai defisit

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, sejumlah kegiatan pada periode akhir tahun ini terpaksa ditunda akibat pemangkasan anggaran mencapai Rp28 miliar.

"Kami bahkan tidak mendapatkan penambahan anggaran pada periode APBD Perubahan 2024. Justru ada pemangkasan sebesar Rp28 miliar, sehingga beberapa program harus ditunda," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024