Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menyatakan baliho pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman dirusak oleh oknum mantan caleg Dapil IV Kabupaten Bogor dari PSI.
Anggota Pospera Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Sopyan dalam keterangannya, Sabtu, mengungkapkan bahwa mantan caleg DPRD Kabupaten Bogor berinisial S itu tertangkap tangan merusak baliho pasangan Bayu-Musa di Desa Cinangneng, Tenjolaya, pada Sabtu (12/10) dini hari, pukul 3.34 WIB.
Menurut Sopyan, saat itu ia sedang melakukan ronda dan pengamanan wilayah, mengingat beberapa waktu sebelumnya sempat terjadi pencurian di sebuah warung milik masyarakat.
"Sekitar pukul 03.00 WIB terdengar seperti ada baliho yang disobek, lantas saya langsung mengejar pelaku pengrusakan dan langsung mengambil kunci motor dari pelaku. Diketahui, pelaku adalah salah satu caleg dari partai PSI di dapil 4 Kabupaten Bogor berinisial S," kata Sopyan.
Saat kejadian, sempat terjadi perdebatan antara Sopyan dengan pelaku pengrusakan. Sopyan bahkan sempat menanyakan kepada pelaku mengenai alasannya merusak baliho pasangan Bayu-Musa.
"Pelaku menjawab bahwa baliho tersebut ada di Kantor Desa Cinangneng Kecamatan Tenjolaya. Padahal baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah milik pemerintahan Desa Cinangneng," ujarnya.
Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya Andi mengaku segera koordinasi dan komunikasi dengan pengurus Pospera dan tim pemenangan pasangan Bayu-Musa di tingkat Kabupaten Bogor.
Ia bahkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang dibuat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Anggota Pospera Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Sopyan dalam keterangannya, Sabtu, mengungkapkan bahwa mantan caleg DPRD Kabupaten Bogor berinisial S itu tertangkap tangan merusak baliho pasangan Bayu-Musa di Desa Cinangneng, Tenjolaya, pada Sabtu (12/10) dini hari, pukul 3.34 WIB.
Menurut Sopyan, saat itu ia sedang melakukan ronda dan pengamanan wilayah, mengingat beberapa waktu sebelumnya sempat terjadi pencurian di sebuah warung milik masyarakat.
"Sekitar pukul 03.00 WIB terdengar seperti ada baliho yang disobek, lantas saya langsung mengejar pelaku pengrusakan dan langsung mengambil kunci motor dari pelaku. Diketahui, pelaku adalah salah satu caleg dari partai PSI di dapil 4 Kabupaten Bogor berinisial S," kata Sopyan.
Saat kejadian, sempat terjadi perdebatan antara Sopyan dengan pelaku pengrusakan. Sopyan bahkan sempat menanyakan kepada pelaku mengenai alasannya merusak baliho pasangan Bayu-Musa.
"Pelaku menjawab bahwa baliho tersebut ada di Kantor Desa Cinangneng Kecamatan Tenjolaya. Padahal baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah milik pemerintahan Desa Cinangneng," ujarnya.
Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya Andi mengaku segera koordinasi dan komunikasi dengan pengurus Pospera dan tim pemenangan pasangan Bayu-Musa di tingkat Kabupaten Bogor.
Ia bahkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang dibuat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024