Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam melakukan "branding" produk melalui kemasan.

"Kemasan sebuah produk itu harus benar-benar bagus agar bisa menarik minat konsumen," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten  Karawang Dindin Rachmadhy, di Karawang, Sabtu.

Branding kemasan merupakan bagian dari pencitraan merek yang melibatkan penggunaan kemasan, untuk mewakili identitas merek dan membangun hubungan dengan pelanggan.

Kemasan dalam sebuah produk adalah salah satu hal pertama yang berinteraksi dengan calon konsumen sehingga desain kemasan dapat membantu pemasaran produk.

Baca juga: Ahmad Syaikhu dukung pengembangan UMKM serta kampung wisata tanaman di Karawang
Baca juga: Pemkab Karawang siap salurkan bantuan alat kepada ratusan pelaku UMKM

Dindin menyampaikan bahwa saat ini kegiatan fasilitasi branding kemasan tengah dipersiapkan, termasuk di antaranya menentukan pelaku UMKM mana yang akan dilakukan branding kemasan.

"Kali ini kami menargetkan ada 55 pelaku usaha yang mengikuti branding kemasan produknya," kata dia.

Ditanya pelaku usaha mana saja yang bisa mengikuti branding kemasan, Dindin menyebutkan bahwa ada syarat atau ketentuan yang berlaku bagi para peserta.

Di antara syarat dan ketentuan tersebut ialah pelaku usaha itu harus ber-KTP Karawang, memiliki legalitas yang lengkap.

Baca juga: Kemenag Karawang target fasilitasi penerbitan seribu sertifikat halal untuk pelaku UMKM

"Bagi pelaku yang berminat mengikuti branding kemasan, silakan saja mendaftar. Karena kuotanya sebanyak 55 pelaku UMKM," katanya.

Pendaftaran untuk menjadi peserta branding kemasan ini sudah dibuka sejak beberapa hari terakhir dan akan berakhir pada Senin (7/10).

Menjelang berakhir masa pendaftaran, katanya, sudah ada 100 pelaku UMKM yang mendaftar kemasan branding yang digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024