Bekasi (Antara Megapolitan) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi mantan pengikut Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascapembubaran oleh pemerintah.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Ormas, tidak ada pilihan untuk kita. HTI resmi dilarang karena visi misi yang bertentangan. Namun jangan pula pengikutnya dimusuhi, mari kita rangkul dan hidup bersama," katanya.

Hal itu dikatakan Muhaimin saat membuka kegiatan pembagian 1.000 paket sembako gratis kepada warga di Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu siang.

Menurut dia, mantan pengikut HTI harus sama-sama bergerak dan bekerja sesuai dengan koridor yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari bersama bergerak dan bekerja sesuai dengan UUD 45 dan NKRI demi Indonesia yang lebih baik lagi," katanya.

Pascadibubarkannya HTI, kata dia, praktis tidak diperkenankan bagi pengurus maupun anggotanya beraktivitas di wilayah hukum Indonesia.

Namun dirinya mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi dan menyudutkan para pengikutnya, namun berikan mereka kesempatan untuk memperbaiki cara pandang terhadap keutuhan NKRI.

"Saya tidak setuju kalau ada pelarangan terhadap mantan pengikut HTI untuk beraktivitas ini dan itu. Yang terpenting organisasinya sudah dibubarkan," katanya.

Termasuk adanya resistensi sebagian kalangan terhadap keanggotaan HTI yang kini merambah hingga ke struktural pemerintahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Apapun profesinya, yang penting mereka harus kembali bersama membangun NKRI," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017