Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyediakan 264 fasilitas kesehatan (faskes) untuk pelayanan penderita Tuberkulosis (TBC) menyusul tingginya kasus penyakit tersebut di wilayah Karawang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini penanganan kasus TBC di Karawang menjadi perhatian serius.

Atas hal tersebut pihaknya membuka pelayanan bagi para penderita TBC di 264 fasilitas kesehatan sekitar Karawang.

Baca juga: Dinkes: Kasus TBC di Karawang capai 3.633 kasus hingga April 2024

Ia menyampaikan ratusan fasilitas kesehatan itu antara lain dua rumah sakit milik pemerintah daerah yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan RSUD Jatisari. Selain itu disediakan juga 50 puskesmas, yang lima puskesmas diantaranya dapat melakukan inisiasi pengobatan TBC-RO (Tuberkulosis Resisten Obat).

Kelima puskesmas tersebut adalah Puskesmas Loji, Puskesmas Telukjambe, Puskesmas Cikampek, Puskesmas Telagasari, dan Puskesmas Rengasdengklok.

"Lima puskesmas tersebut dapat melakukan inisiasi pengobatan, artinya mereka dapat mengobati penderita tuberkulosis sejak awal. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan di rumah sakit," katanya.

Selain rumah sakit dan puskesmas, kata dia, terdapat 107 klinik yang juga dapat memberikan pelayanan untuk penderita TBC.

Baca juga: Pemkab Karawang tingkatkan penanganan penyakit TBC

"Pengobatan bagi penderita tuberkulosis dilakukan selama enam bulan hingga dua tahun," katanya.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024