Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Jawa Barat, melaksanakan Sensus Ekonomi 2016 Lanjutan yang berlangsung selama bulan Agustus-September 2017.

"Kegiatan lanjutan Sensus Ekonomi 2016, yaitu pendataan UMK dan UMB dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2017 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala BPS Kota Bogor, Budi Haryono, kepada Antara di Bogor, Rabu.

Budi menjelaskan, Sensus Ekonomi 2016 lanjutan mencakup semua sektor. Kecuali sektor pertanian.

Ia mengatakan, pada tahun 2016 telah diselenggarakan Sensus Ekonomi 2016 dengan kegiatan pendaftaran usaha/perusahaan di Seluruh Indonesia termasuk Kota Bogor.

Hasil pendaftaran usaha/perusahaan di Kota Bogor, lanjutnya, adalah sebanyak 86.543 usaha/perusahaan, dimana 96,6 persen (83.607) di antaranya berskala Usaha Mikro Kecil (UMK), dan 3,4 persen (2.936) berskala Usaha Menengah Besar (UMB).

Ia menjelaskan, kegiatan lanjutan Sensus Ekonomi 2016, yaitu pendataan UMK dan UMB. Metodologi pendataan UMK dilakukan secara sampel, untuk Kota Bogor akan didata sebanyak 6.250 usaha/perusahaan.

"Untuk UMB dilakukan secara sensus, kecuali UMB sektor perdagangan yang dilakukan secara sampel. Sebanyak 2.300 UMB akan didata di Kota Bogor," katanya.

Menurutnya, bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kegiatan pendataan UMK dan UMB tersebut akan sangat berguna antara lain sebagai dasar perencanaan ekonomi, mengetahui potensi ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan penghitungan nilai tambah yang lebih akurat.

"Bagi dunia usaha juga bermanfaat antara lain sebagai dasar petencanaan pengembangan usaha. Penentuan pangsa pasar, dan potensi pasar," kata Budi.

Budi menambahkan, terkait kegiatan sensus tersebut diharapkan kepada para responden usaha/perusahaan yanv terkena pendataan ini untuk dapat menerima petugas BPS dengan baik dan bersedia memberikan jawaban dengan benar.

"Karena semua jawaban responden dijamin kerahasiaannya oleh Undang-undang No.16 tahun 1996 tentang Statistik," kata Budi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017