Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta sebagai peserta pada Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Purwakarta Oyang Este Binos di Purwakarta, Senin, menyebutkan, setelah ditetapkan maka keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu berhak mengikuti pengundian nomor urut.

Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang akan menjadi peserta Pilkada serentak tahun ini ialah pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar dan PDIP.

Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura. 

Selanjutnya pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang diusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung Partai NasDem, PKS dan PAN. 

Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.

Surat keputusan itu dikeluarkan pada Minggu 22 September 2024, ditandatangani Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana.

Binos menyampaikan bahwa keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan itu akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin ini di halaman kantor KPU Purwakarta. 

Selanjutnya, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta itu akan mengikuti kegiatan deklarasi damai. 

Baca juga: KPU Purwakarta tetapkan DPT Pilkada serentak 2024 mencapai 738.968 orang

Baca juga: KPU Purwakarta membutuhkan 10.234 anggota KPPS pada pilkada


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024