Mataram (Antara Megapolitan)- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menelusuri aplikasi testony.com dikemas dalam Bahasa Sasak di media sosial "facebook" yang terindikasi dinilai memiliki unsur pornografi.

"Selain memiliki unsur prnografi aplikasi testony.com Bahasa Sasak itu juga terkesan memberikan jawaban kasar, sehingga memicu para pemilik akun untuk menyampaikan kata-kata kasar juga," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram H Lalu Junaidi di Mataram, Selasa.

Aplikasi testony.com dalam Bahasa Sasak (Lombok) di media sosial "facebook" saat ini sedang naik daun, karena hampir setiap pengguna media sosial "facebook" ingin mengetahui hasil ramalan-ramalan aplikasi tersebut.

Namun demikian, ramalan positif yang diharapkan para pengguna media sosial "facebook", sangat jarang didapatkan. Sebaliknya ramalan yang diberikan terkesan mengandung kata-kata kasar bahkan pornografi.

Akibatnya, hasil testony tersebut memancing pemilik akun melontarkan komentar kasar juga, meskipun ada juga hasil testony yang dinilai menghibur dan positif.

Junaidi mengakui, hingga saat ini memang belum ada masyarakat yang datang mengadukan atau keberatan terhadap hasil testony itu, namun demikian pihaknya harus tetap melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi terhadap aplikasi itu.

"Aplikasi ini memang langsung dari 'facebook', karenanya kita akan coba menelusuri siapa pembuat aplikasi dan siapa sumbernya," katanya.

Dikatakan, masalah aplikasi ini akan menjadi perhatiannya dan segera ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Tujuannya, selain mencari tahu tentang aplikasi itu sekaligus mencari tahu sejauh mana pemerintah kota bisa mengintervensi masalah itu.

"Apalagi, apalikasi ini mengarah ke hal-hal yang tidak jelas serta meresahkan masyarakat," katanya.

Jika aplikasi itu dinilai sudah meresahkan, maka hal itu berkaitan erat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karenanya, jika sumbernya sudah jelas, bisa kita lakukan upaya-upaya lebih lanjut. Baik itu upaya hukum maupun upaya sosial dengan melakukan pendekatan-pendekatan," katanya.

Pewarta: Nirkomala

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017