Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang mempertimbangkan berutang kepada perusahaan swasta untuk menutupi defisit anggaran 2017 yang mencapai Rp122 miliar.

"Peminjaman dana swasta ini merupakan salah satu pilihan yang bisa ditempuh untuk mengatasi persoalan defisit ini," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Sejumlah faktor mengakibatkan defisit APBD, terutama berkaitan dengan koreksian terhadap sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang mencapai Rp200 miliar.

Selain itu, sejumlah alokasi biaya tunjangan tidak dihitung secara penuh selama setahun saat pembahasan sebelumnya.

Dana insentif yang dimaksud, antara lain insentif RT/RW yang baru dihitung 9 bulan serta tunjangan kinerja yang baru dihitung 8 bulan.

Menurut dia, di Kota Bekasi terdapat 1.200 perusahaan nasional dan multinational yang berpotensi untuk dimintai kerja samanya terkait kondisi ini.

Rahmat juga mengatakan opsi laina yang bisa ditempuh adalah mengurangi program kerja pemerintah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Karenanya rasionalisasi program harus dilakukan supaya tidak defisit. Masing-masing OPD harus melakukan evaluasi," katanya.

Opsi terakhir, kata Rahmat, berupa pembuatan surat pernyataan utang oleh Pemkot Bekasi yang harus dilunasi pada alokasi Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) 2018.

"Bisa juga minus anggaran ini diklasifikasikan sebagai utang yang akan dilunasi pada tahun anggaran selanjutnya," katanya.

Rahmat menambahkan, tiga opsi tersebut akan ditawarkan pihaknya kepada DPRD Kota Bekasi untuk disetujui mana yang dianggaop terbaik

"Kita masih tunggu arahan dewan, keinginnya seperti apa," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017