Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, menyampaikan usulan nama-nama calon pimpinan DPRD definitif untuk periode 2024-2029.
Dalam rapat paripurna yang dipimpinan ketua sementara Adityawarman Adil, disampaikan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengusulkan Adityawarman Adil untuk menjadi Ketua definitif DPRD Kota Bogor.
Sementara itu Surat Keputusan DPP Partai Golongan Karya mengusulkan M. Rusli Prihatevy untuk menjadi Wakil Ketua definitif DPRD Kota Bogor.
Hal itu sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 76 ayat (1), yang menyatakan bahwa partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD.
Adit dan Rusli menandatangani berita acara paripurna yang akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar bisa langsung mendapatkan keputusan Gubernur Jawa Barat dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.
“Untuk posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai PDIP. Kalau kedua surat sudah ada akan langsung kami usulkan juga,” kata Adit.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy menyampaikan, setelah menyampaikan calon pimpinan definitif, pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan tatib baru akan dilakukan secara paralel agar anggota DPRD Kota Bogor bisa langsung bekerja dalam waktu dekat ini.
“Tentu kami ingin langsung melaksanakan tugas agar bisa terus mengawal aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, AKD dan Tatib akan kami bahas juga dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024