Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, membuka seleksi secara terbuka untuk pengisian dua posisi direksi yang kosong.

"Selama proses seleksi berlangsung, kewenangan kedua direksi yang posisinya tengah kosong tersebut untuk sementara diambil alih oleh direktur utama," kata Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Dadang Hidayat di Bekasi, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tim seleksi yang nantinya akan menilai kandidat partisipan seleksi sebelum seleksi secara umum dibuka.

"Tim seleksi yang nantinya menilai para kandidat, akan direkrut dari pihak eksternal demi terpenuhinya prinsip transparansi," katanya.

Mereka akan beranggotakan berbagai unsur, seperti akademisi, konsultan independen, dan kalangan profesional lain yang sudah menjadi pakar di bidang ini.

"Penyelenggaraan seleksi terbuka ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27, juga sudah meminta pendapat ke Kementerian Dalam Negeri dan arahannya memang seperti ini," kata Dadang yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah Kota Bekasi itu.

Perihal prasyarat kandidat untuk mengisi posisi Direktur Teknik dan Direktur Usaha, relatif umum seperti halnya penyelenggaraan seleksi direksi sebelumnya.

Salah satunya batasan usia untuk kandidat dari luar PDAM Tirta Bhagasasi yang tidak boleh lebih dari 50 tahun, sedangkan jika peminatnya berasal dari internal perusahaan, batasan usianya ialah 55 tahun.

Dadang mengatakan, penekanan prasyarat pada seleksi kali ini ialah visi misi kandidat terhadap perusahaan.

Sebab kondisi PDAM Tirta Bhagasasi saat ini tengah dalam proses pemisahan aset dua pemerintah daerah yang menjadi pemiliknya.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan direksi terpilih nantinya. Dalam proses pemisahan aset ini, kandidat yang memahami kondisi dan punya gambaran jelas masa depan perusahaan seperti apa yang dicari," katanya.

Dadang menambahkan, penyelenggaraan seleksi hingga terpilihnya kandidat diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.

Selama kurun waktu tersebut, posisi Dirus dan Dirtek yang sudah kosong selama sebulan terakhir, kewenangannya akan diambil alih oleh Direkrut Utama PDAM Usep Rahman Salim.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017