Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Jawa Barat meluruskan bahwa daerah tersebut hanya mendapatkan tambahan 136 kuota haji reguler pada penyelenggaraan haji tahun 2024, saat disidak rombongan Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Rabu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani menyebutkan, tambahan kuota haji reguler di daerahnya hanya 3,9 persen dari kuota awal sebanyak 3.455 jamaah.

"Kita hanya ada penambahan 136 kuota haji reguler bukan 512 seperti disebutkan tim pansus di awal. Karena datanya baru bisa diprint pukul 15.00 WIB ini setelah sidak, maka datanya sudah disusulkan ke staf pansus," kata Syukri.

Baca juga: Pansus Haji 2024 sidak kantor Kemenag Bogor soal kisruh kouta haji tambahan

Ia mengapresiasi langkah Pansus Angket Penyelenggaraan haji yang mau mengonfirmasi ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor sebagai tingkatan terbawah di Kemenag RI untuk menelusuri tambahan kuota haji.

"Jadi secara umum saya dengan kehadiran dari pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka, dan saya menerima itu," ujarnya.

Syukri menyebutkan, secara umum penyelenggaraan haji tahun 2024 terbilang sukses. Terlebih, pihaknya mampu memulangkan satu haji yang sempat menderita penyakit jantung setelah beberapa bulan pelaksanaan haji selesai.

"Kondisi jamaah sehat dan atas rekomendasi KKP bisa langsung dibawa pulang keluarganya. Alhamdulillah tugas sudah tuntas, seluruh jamaah Kabupaten Bogor sudah pulang semua," kata Syukri.

Baca juga: Anggota DPR pastikan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bukan untuk serang PBNU

Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid yang memimpin rombongan sidak mendapatkan beberapa temuan, salah satunya mengenai distribusi tambahan 10.000 kuota haji reguler yang tidak merata di beberapa daerah.

"Yang sudah pasti bisa kami temukan di sini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu," katanya.

Ia juga menyebutkan, tambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional. Maka, katanya, semestinya masing-masing daerah idealnya mendapatkan tambahan 4,5 persen dari kuota haji reguler yang telah ditetapkan.

"Ternyata ada kabupaten yang mendapat -kuota tambahan reguler-, ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa," kata Yusron.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024