Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI mulai membuat desain untuk mempercantik kawasan wisata Puncak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Senin, mengungkapkan pembuatan desain ini diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami bersama dengan jajaran KemenPUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan. Konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai kelas," kata Ajat.

Ia memastikan desain pelebaran jalan hingga pembangunan anjungan pandang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) jalur wisata Puncak, segera rampung tahun 2024 ini.

Baca juga: Pemkab Bogor: Rumah makan Astro lolos penertiban puncak karena urus perizinan

Ajar menjelaskan penataan kawasan wisata Puncak yang berwawasan lingkungan ini didukung oleh KemenPUPR berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengajukan konsep penataan tahap I kepada KemenPUPR sebagai dasar melakukan desain.

Diketahui, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: Pemkab Bogor tetapkan denda senilai Rp50 juta bagi BUMD Jabar PT Jaswita

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

Pemkab Bogor sedang melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri atas 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Baca juga: Pelebaran jalan hingga anjungan pandang di eks lapak PKL Puncak dibangun 2024

Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri atas 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024