Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertahankan tempat pemungutan suara keliling pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Tujuannya agar pasien yang tengah dirawat di rumah sakit bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada," kata Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Penyelidikan pada Komnas HAM Endang Sri Melani di Bekasi, Rabu.

Dia mengatakan, TPS keliling saat ini sudah tidak diperbolehkan bagi pasien rumah sakit sesuai dengan revisi aturan Pilkada yang baru.

"Regulasi yang kami terima bahwa TPS ditiadakan. Kami berharap itu diadakan kembali agar pasien yang sedang di rumah sakit bisa menggunakan haknya," katanya.

Endang meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kantor KPU Kota Bekasi, di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Rabu, untuk menemui Komisioner KPU Kota Bekasi perihal pembahasan hal itu.

Endang mengatakan, KPU Kota Bekasi harus mencari cara lain bila TPS keliling ditiadakan, sebab pemerintah memiliki kewajiban dalam memenuhi hak suara masyarakat dalam proses Pilkada.

"Kalau tidak bisa TPS keliling mungkin pasien diantar oleh petugas ke TPS terdekat dengan rumah sakit," ujarnya.

Selain pasien rumah sakit, pihaknya juga mensinyalir ada kelompok rentan tidak terdata lainnya dalam ajang Pilkada Kota Bekasi dan Pilkada Gubernur Jawa Barat 2018.

"Misalnya warga binaan di tahanan, kaum marjinal, penghuni apartemen dan kawasan industri. Kelompok itu, rawan tidak terdata karena jumlah atau golongannya sangat kecil dari masyarakat lain," katanya.

Endang meminta KPU Kota Bekasi bisa memfokuskan pendataan jumlah pemilih yang ada di wilayah setempat sehingga proses pemungutan suara masyarakat berjalan optimal.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengaku kabar peniadaan TPS keliling sempat mencuat dari KPU pusat, namun dia memastikan TPS keliling dalam Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat bakal tetap ada seperti pilkada sebelumnya.

"Kabar itu sempat ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum, tapi dari ajang sebelumnya tetap ada TPS keliling. Kami yakin, Pilkada 2018 ini TPS keliling juga tetap ada," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017