Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok telah mengonfirmasikan rencana pendaftaran mereka pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Kami mempersiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi menjelang pendaftaran pasangan calon wali kota Depok," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Kamis.

Mereka adalah pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq yang diusung PKS dan Golkar serta pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang diusung Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, NasDem, Perindo dan Gelora.

Baca juga: KPU Depok sebut syarat calon wali kota minimal 70.746 suara
Baca juga: Imam-Ririn daftar ke KPU 29 Agustus 2024

Ia menjelaskan KPU juga akan berkoordinasi terkait waktu dan rute keberangkatan pasangan calon menuju KPU, untuk menghindari kemacetan atau bentrokan di lapangan.

Koordinasi ini dilakukan dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terkait pengaturan lalu lintas, termasuk pengalihan arus di sekitar Jalan Margonda.

Meskipun tidak ada batasan jumlah massa yang mendampingi pasangan calon saat pendaftaran, KPU membatasi akses ke dalam ruangan pendaftaran hanya untuk pengurus tim kampanye atau partai politik pengusung yang telah ditentukan.

Baca juga: KPU Depok: Pendaftaran calon kepala daerah ada dua tahap

"Jumlah perwakilan yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang pendaftaran akan diatur sesuai ketentuan," ujar Willi.

Willy menegaskan selain kedua pasangan calon tersebut, hingga saat ini, belum ada pasangan calon lain yang berkomunikasi secara resmi terkait pendaftaran.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024