Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius dan konsisten dalam penyediaan kendaraan listrik sebagai upaya mengatasi permasalahan polusi udara.
“Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Menhub mengimbau agar angkutan perkotaan beralih menggunakan kendaraan listrik. Hal itu disampaikan Menhub saat menghadiri acara Pesta Rakyat: Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi Bersama Mitra Grab, di Jakarta.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut rencana bangun ekosistem besar EV mulai terlihat nyata
Baca juga: UI punya harapan besar masa depan pada riset kendaraan listrik
Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia, dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.
Sejak 2019 hingga saat ini, Grab telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di delapan kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo. Grab juga akan melakukan penambahan 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab berkaitan dengan pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan," ujarnya.
Menurut Menhub, hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030.
Baca juga: Indonesia paparkan komitmen transisi energi lewat kerja sama dengan Jepang
Menhub juga berpesan kepada Grab Indonesia dan seluruh mitra pengemudi Grab, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengajak pihak Grab Indonesia agar memberikan edukasi secara berkala kepada mitra, khususnya mengenai aturan keselamatan berkendara, termasuk pemberian layanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
"Sehingga tak hanya armada yang bagus tapi Service yang diberikan juga semakin bagus dan meningkat,” kata Menhub.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024