Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 5.126 produk usaha mikr, kecil dan menengah di daerah tersebut sudah memiliki sertifikat halal.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta, Kamis, mengatakan kelengkapan sertifikasi halal itu penting dipenuhi oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan berbagai produk barang konsumsi makanan dan minumannya.
"Sertifikasi halal itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk UMKM. Untuk itu, kami terus berusaha membantu para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah," katanya.
Baca juga: Perajin keramik Purwakarta keluhkan masalah regenerasi
Baca juga: Pelaku UMKM di Purwakarta mengeluhkan perkembangan digitalisasi
Eka menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.
"Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal," katanya.
Untuk membantu para pelaku UMKM tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta sebagai lembaga yang punya otoritas menerbitkan sertifikat halal.
Menurut dia, peran Kantor Kemenag Purwakarta sangat besar dalam membantu pelaku UMKM agar bisa mendapatkan sertifikat halal.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan borong berbagai jenis produk UMKM Purwakarta di Galeri Menong
Hal tersebut disampaikan karena dari total 5.126 sertifikat yang telah diberikan kepada pelaku UMKM, sebanyak 4.967 sertifikat halal di antaranya diberikan Kantor Kemenag Purwakarta secara gratis.
Eka mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal. Setiap tahun, lanjut Eka, pihaknya selalu membantu UMKM yang hendak mengajukan sertifikat halal.
"Kami selalu memberikan penyuluhan dan pemahaman bahwa memiliki sertifikat halal itu penting. Itu bisa membantu pemasaran dan memastikan masyarakat aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman UMKM," kata Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta, Kamis, mengatakan kelengkapan sertifikasi halal itu penting dipenuhi oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan berbagai produk barang konsumsi makanan dan minumannya.
"Sertifikasi halal itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk UMKM. Untuk itu, kami terus berusaha membantu para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah," katanya.
Baca juga: Perajin keramik Purwakarta keluhkan masalah regenerasi
Baca juga: Pelaku UMKM di Purwakarta mengeluhkan perkembangan digitalisasi
Eka menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.
"Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal," katanya.
Untuk membantu para pelaku UMKM tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta sebagai lembaga yang punya otoritas menerbitkan sertifikat halal.
Menurut dia, peran Kantor Kemenag Purwakarta sangat besar dalam membantu pelaku UMKM agar bisa mendapatkan sertifikat halal.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan borong berbagai jenis produk UMKM Purwakarta di Galeri Menong
Hal tersebut disampaikan karena dari total 5.126 sertifikat yang telah diberikan kepada pelaku UMKM, sebanyak 4.967 sertifikat halal di antaranya diberikan Kantor Kemenag Purwakarta secara gratis.
Eka mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal. Setiap tahun, lanjut Eka, pihaknya selalu membantu UMKM yang hendak mengajukan sertifikat halal.
"Kami selalu memberikan penyuluhan dan pemahaman bahwa memiliki sertifikat halal itu penting. Itu bisa membantu pemasaran dan memastikan masyarakat aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman UMKM," kata Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024