Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang sangat didambahkan oleh Insan Islami. Bukan hanya sekedar berkunjung ke Tanah Suci, tetapi juga memberikan perasaan damai bagi yang benar-benar melaksanakannya.

Sejak ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW pada satu setengah abad yang lalu, rukun hingga persyaratannya sudah ditetapkan. Syarat utamanya adalah kesanggupan atau kemampuan (disebut dengan Istitoah) seorang muslim melaksanakan ibadah. Sanggup yang dimaksud adalah bukan sekedar dalam bentuk finansial, tetapi dalam bentuk fisik dan jiwa termasuk kesehatan.

Untuk lebih mengutamakan Istitoah kesehatan bagi Jamaah Haji, Pemerintah mengeluarkan aturan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitoah Kesehatan.

Pemerintah dalam hal ini selain berperan dalam menyediakan fasilitas untuk penunjang kesehatan, juga memberikan pembinaan dan menentukan status kelaikan apakah jamaah dapat berangkat secara mandiri, butuh pengawasan, harus didampingi hingga ditunda keberangkatannya.

Beberapa kondisi yang perlu dilakukan upaya kesehatan ketat, bukan hanya karena jamaah mengidap penyakit menular saja, tetapi penyakit-penyakit yang tidak menular juga.

Kasus-kasus hipertensi, diabetes hingga masalah kejiwaan kerap menjadi gangguan saat jamaah beribadah. Harus diwaspadai juga gangguan dimensia pada jamaah usia lanjut.

Banyak kejadian, jamaah yang tersesat atau lupa tempat, waktu dan keadaan. Walaupun tenaga kesehatan sudah bekerja dengan ikhlas dan maksimal, tetapi kembali lagi bahwa pada dasarnya kesehatan diri sendiri adalah tanggungjawab pribadi setiap orang.

Musim Haji Tahun 2017 sudah mulai dipersiapkan salah satunya untuk pelayanan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Bogor yang telah dimulai pada bulan Pebruari 2017 untuk pemeriksaan kesehatan awal, bertempat di 6 (enam) Puskesmas, yaitu Puskesmas Tanah Sareal, Puskesmas Bogor Selatan, Puskesmas Semplak, Puskesmas Bogor Timur dan Puskesmas Bogor Tengah.

Calon Jemaah Haji melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sesuai dengan alamat yang tertera di BPIH. Tujuan pemeriksaan kesehatan tahap awal adalah agar dapat lebih awal terdeteksi kondisi CJH sehingga dapat mempersiapkan kondisi Jemaah secara baik dan terkontrol sampai berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh CJH untuk pemeriksaan kesehatan tahap awal adalah foto copi setoran awal/BPIH, foto copy KTP, dan pas foto 4x6 berwarna (2 lembar) dan pas foto 3x4 berwarna (3 lembar).

Berikut ini adalah jenis pemeriksaan kesehatan dasar  tahap awal yang akan dilakukan terhadap setiap CJH adalah sebagai berikut (1) pemeriksaan fisik, (2) pemeriksaan jiwa (demensia, gejala psikotik, episode depresi, episode manik, gangguan anxietas), (3) pemeriksaan laboratorium : darah lengkap, urin lengkap, kimia klinik ( glukosa sewaktu, kreatinin, SGOT,SGPT, asam urat) wajib bagi seluruh jemaah haji tanpa memandang usia sesuai dengan Permenkes 15/2016 tentang isthithaah kesehatan jemaah haji, (4) pemeriksaan radiologi, EKG wajib bagi seluruh jemaah haji tanpa memandang usia sesuai dengan Permenkes 15/2016 tentang mencapai isthithaah kesehatan jemaah haji, (5) untuk seluruh Wanita Usia Subur (17-55 tahun)  :  PP Test (Test kehamilan).

Berapa biaya pemeriksaan kesehatan haji tahap awal? Biaya pemeriksaan di bebankan pada CJH sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor No.4 Tahun 2012 tentang retribusi kesehatan di Kota Bogor.

Sedangkan CJH dengan masa tunggu 2018-2019 dan belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama, diharuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tahap  pertama  sesuai  dengan peraturan Menteri Kesehatan No 15/2016.

Salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan CJH yang juga sudah dilakukan adalah pembinaan kebugaran dengan metode Rock Port 1,6 KM. Pembinaan kebugaran kesehatan ini bukan kompetisi (berupa jalan santai, jalan cepat, ataupun lari) dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi tubuh.

Dengan dilakukannya test kebugaran kesehatan tersebut, diharapkan calon jemaah haji maupun petugas haji dapat mengetahui tingkat kebugaran kesehatan dan jenis aktivitas fisik yang sesuai dengan tingkat kebugaran, dan dapat juga sebagai upaya latihan aktivitas fisik jalan kaki untuk persiapan ibadah di Tanah Suci Mekkah. Pembinaan kebugaran CJH telah dilasanakan pada bulan Mei- Juni 2017 dengan jadwal sebagai berikut :

1.Puskesmas Tegal Gundil :  9 Mei 2015  (Lapangan Sempur Bogor)
2.Puskesmas Semplak     : 23 Mei 2015  (Lapangan Sempur Bogor)
3.Puskesmas Bogor Tengah : 23 Mei 2015  (Lapangan Sempur Bogor)
4.Puskesmas Tanah Sareal : 23 Mei 2015  (Lapangan GOR Pajajaran Bogor)
5.Puskesmas Bogor Selatan: 30 Mei 2015  (Lapangan Sempur Bogor)
6.Puskesmas Bogor Timur     :  6 Juni 2015  (Lapangan Sempur Bogor)

Bagiamana dengan Pemeriksaan Kesehatan Tahap Akhir?
Pemeriksaan Kesehatan tahap akhir akan ditetapkan istithaah kesehatan jemaah haji yang meliputi:
 
a.Memenuhi syarat isthitaah kesehatan haji

b.Memenuhi syarat isthitaah kesehatan haji dengan pendampingan.
CJH yang memenuhi syarat isthitaah kesehatan dengan pendampingan adalah jemaah haji berusia 60 tahun atau lebih atau menderita penyakit tertentu.

c.Tidak memenuhi syarat isthitaah kesehatan haji untuk sementara :
  - Tidak memiliki sertifikat vaksinasi international yang sah (vaksinasi Meningitis Meningokokus)
  - Menderita penyakit tertentu : TBC dengan BTA Positif, DM tidak terkontrol, hipertitoid, HIV AIDS dengan diare kronik, stroke Akut, perdarahan saluran cerna, anemia gravis.
  - Psikosis Akut
  - Fraktur tungkai yang membutuhkan immobilisasi
  - Fraktur tulang belakang tanpa komplikasi neurologis
  - Hamil dengan usia kehamilan saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih  dari 25 minggu

d.Tidak memenuhi syarat isthitaah kesehatan haji  :
  - Kondisi klinis yang mengancam jiwa : Penyakit Paru Obstruktif kronik ( PPOK) derajat IV, gagal jantung stadium IV, gagal ginjal kronik stadium IV, AIDS stadium IV, Stroke hemoragik
  - Gangguan Jiwa Berat : skizofrenia, dimensia berat, retardasi mental berat.

Pemeriksaan Kesehatan Tahap Akhir dilaksanakan pada Bulan Juli 2017, bertempat di 6 (enam) Puskesmas yang sudah ditentukan dengan jadwal dan jumlah CJH yang harus diperiksa sebanyak 963 orang,  sebagai berikut :

1.Puskesmas Tanah Sareal :   4 Juni 2015  (jumlah CJP diperiksa 224 orang)
2.Puskesmas Tegal Gundil :   5 Juni 2015  (jumlah CJP diperiksa 215 orang)
3.Puskesmas Semplak     :   6 Juni 2015  (jumlah CJP diperiksa   92 orang)
4.Puskesmas Bogor Tengah :   7 Juni 2017  (jumlah CJP diperiksa 235 orang)
5.Puskesmas Bogor Timur     :   8 Juni 2015  (jumlah CJP diperiksa   80 orang)
6.Puskesmas Bogor Selatan:  11 Juni 2015  (jumlah CJP diperiksa 117 orang)

Apa yang harus dilakukan oleh jamaah haji saat berada di tanah air dan sebelum keberangkatan?

Inilah beberapa tips saat berada di tanah air :

1. Latihan kesegaran jasmani

  a.Jenis latihan bagi jamaah haji sehat berupa  senam kesegaran jasmani atau jalan kaki santai 5-6 km setiap kali latihan

  b.Jadwal latihan adalah 3 bulan sebelum berangkat yaitu senam dua kali seminggu dan jalan kaki 5-6 km dua kali seminggu, kemudian 2 bulan sebelum berangkat yaitu senam dua kali seminggu dan jalan kaki 5-6 km tiga kali seminggu, pada saat sebulan sebelum berangkat lakukan senam dua kali seminggu dan jalan kaki 5-6 km empat kali seminggu.

  c.Bagi jemaah haji resiko tinggi atau yang sakit hendaknya berkonsultasi ke dokter sebelum melakukan latihan.

2. Pengendalian Penyakit Resiko Tinggi seperti Hipertensi, DM, penyakit Cardiovasculer, dan lain-lain dengan cara kontrol secara teratur dan waspada terhadap resiko.

3. Pengaturan Berat Badan (BB), bertujuan untuk menjaga agar berat badan tetap ideal artinya adanya keseimbangan sehingga kondisi kesehatan yang optimal dapat dipertahankan melalui pengaturan menu dan porsi makanan, dengan cara mengatur BB, melalui pengaturan pola makan dan jenis makanan yang sehat dan seimbang serta teratur.

4. Mulai merubah gaya hidup dengan gaya hidup sehat, agar saat berangkat kondisi tubuh dalam keadan sehat, bugar dan prima. (Seimbang antara kegiatan dan istirahat).

5. Sering berkonsultasi atau cek kesehatan ke Puskesmas wilayah, agar dapat diambil tindakan segera bila diperlukan.

6. Bagi Jamaah yang mempunyai riwayat penyakit tertentu sebaiknya lebih awal mengkonsultasikan kondisi ke dokter agar dapat direncanakan segala sesuatunya sehingga dapat beribadah tanpa harus terganggu dengan penyakitnya.
 
7. Menjaga keseimbangan emosional (Lebih tenang) agar tidak menimbulkan stressor yang tentunya akan menggangu pada kesehatan mental dan fisik.

8. Persiapkan segala sesuatu keperluan sejak jauh-jauh hari sehingga tidak mendesak yang akan menimbulkan kepanikan (Kepanikan dapat menggangu mental dan fisik).

Hanya Jemaah Haji yang Sehat dan Bugar yang dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji secara optimal.
(Adv).

                     Semoga menjadi Haji Mabrur

'Seksi Informasi Kesehatan dan Humas Dinas Kesehatan Kota Bogor.'

Pewarta: Seksi Informasi Kesehatan Dinkes Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017