Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada lima koperasi di daerah itu sebagai apresiasi pemerintah daerah kepada koperasi yang meraih predikat sehat.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud apresiasi kepada koperasi berpredikat sehat yang telah memberikan kontribusi di Kota Depok," kata Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin di Depok, Kamis.

Thamrin mengatakan, pihaknya melakukan penilaian ke seluruh koperasi di Kota Depok bersama tim penilai dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM).

Baca juga: Ratusan UMKM Depok dapat pendampingan agar bisa naik kelas
Baca juga: Legislator: Pemkot Depok perlu fasilitasi koperasi soal izin usaha simpan pinjam

Ada beberapa aspek penilaian, di antaranya keaktifan anggota, cara pengelolaan keuangan, pelayanan yang diberikan kepada anggota, melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT), transparansi.

Dengan adanya pemberian penghargaan ini, DKUM Kota Depok berharap mampu meningkatkan motivasi koperasi yang lain agar lebih baik kembali.

Terutama bisa melakukan RAT karena salah satu indikasi koperasi sehat adalah koperasi yang mampu melaksanakan RAT tepat waktu

"Kami berharap penghargaan ini dapat memacu semangat pengurus koperasi lain, utamanya yang saat ini belum aktif," ujarnya.

Baca juga: DKUM Depok lakukan sinergi UMKM dan koperasi

Kelima koperasi yang mendapat penghargaan adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Bina Usaha Sejahtera dengan pencapaian nilai skor 83,71.

Selanjutnya KSPPS BMT Bina Usaha Muhajirin dengan skor 80,01. Koperasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah dengan skor 77,31.

Lalu Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Sejahtera dengan skor 76,33, dan Koperasi KSPPS Jamaah Kuliah Subuh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia dengan skor 74,15 kategori cukup sehat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024