Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram.

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu.

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka; hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.

Baca juga: Polres Bogor selidiki kasus KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.

Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.

"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke medsos. Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.

Namun pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang ia lakukan.

Baca juga: Kondisi kesehatan wanita korban KDRT di Sukabumi berangsur membaik

Saat itu di kediaman ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Kemudian pihak kepolisian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.

"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.

Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi, seperti dokumen pernikahan, fash disk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari medsos korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.

Baca juga: Polres Malang tetapkan tersangka kasus KDRT berujung korban meninggal dunia

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang chek in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang," terang Rio.

Rio pun menegaskan tengah memeriksa keempat rekannya atas kasus tersebut. Sebab diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.

"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024