Karawang (Antara Megapolitan) - Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Andi (50) berurusan dengan aparat kepolisian hanya karena memecahkan kaca spion mobil truk yang mengangkut semen curah PT Jui Shin Indonesia di Karawang.

Warga Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang dikenal sebagai aktivis lingkungan di Karawang itu dilaporkan polisi, karena telah menghentikan kendaraan truk pengangkut semen sampai memecahkan kaca spion truk itu di jalur Badami-Loji.

Pada Jumat, puluhan masyarakat Karawang yang mengatasnamakan sebagai "Relawan Mang Andi", mendatangi Mapolres Karawang untuk memberikan dukungan pembebasan tuntutan terhadap Mang Andi.

Di Mapolres Karawang, Mang Andi telah dimintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP di antaranya menjelaskan kejadian penghentian dan pemecahan kaca spion truk pengangkut semen yang terjadi pada hari libur Kamis (25/05).

"Saya menghentikan mobil, karena angkutan telah menyalahi ketentuan yang berlaku. Warga juga resah dengan hilir mudik kendaraan besar yang berani beroperasi pada hari libur," kata Andi saat diwawancarai.

Mengenai pemecahan kaca spion mobil, Andi mengakui itu dilakukan spontanitas, karena sopir truk tidak memperhatikan larangan beroperasi selama hari libur.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017