Depok (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan pihaknya siap mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan menjelang lebaran dengan menyiapkan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkannya.
"Kita punya Emergency Call 112 dan kepolisian Kota Depok juga punya program Panic Button. Warga bisa lapor, paling lama 1 menit sudah di call back," kata Pradi di Depok, Kamis.
Pradi berharap dengan adanya kemudahan ini, bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan. Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, karena menjelang lebaran ini aksi pencurian semakin nekat.
"Mendekati hari Lebaran banyak tindak kejahatan bermunculan. Bahkan aksinya semakin hari semakin nekat," katanya.
Ia mengatakan bagi warga yang ingin mudik dan meninggalkan rumah agar selalu waspada dan sebaiknya menitipkan rumah kepada saudara maupun tetangga terdekat.
"Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dia juga berpesan, kepada masyarakat setempat yang mudik agar kembalinya tidak membawa sanak saudara yang tidak memiliki keahlian. Jikalau tetap membawa sanak saudara, ia meminta agar segera melapor ke kelurahan setempat.
"Kalau pulang kampung berdua, kembali ke Depok jangan lebih dari itu, jika nggak punya keahlian. Bukannya tidak boleh, Depok itu kota majemuk dan pendatang harus siap berkompetisi dengan masyarakat lainnya," katanya.
Pradi mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok juga akan melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), agar masyarakat dapat tertib administrasi jika membawa sanak saudara dari kampung halaman.
Jadi warga pendatang harus laporan kepada kelurahan setempat untuk dibuatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dengan jangka waktu enam bulan, karena akan ada operasi yustisi, jangan sampai ini jadi persoalan. ***4***
(T.F006/B/T007/T007) 22-06-2017 09:30:39
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Kita punya Emergency Call 112 dan kepolisian Kota Depok juga punya program Panic Button. Warga bisa lapor, paling lama 1 menit sudah di call back," kata Pradi di Depok, Kamis.
Pradi berharap dengan adanya kemudahan ini, bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan. Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, karena menjelang lebaran ini aksi pencurian semakin nekat.
"Mendekati hari Lebaran banyak tindak kejahatan bermunculan. Bahkan aksinya semakin hari semakin nekat," katanya.
Ia mengatakan bagi warga yang ingin mudik dan meninggalkan rumah agar selalu waspada dan sebaiknya menitipkan rumah kepada saudara maupun tetangga terdekat.
"Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dia juga berpesan, kepada masyarakat setempat yang mudik agar kembalinya tidak membawa sanak saudara yang tidak memiliki keahlian. Jikalau tetap membawa sanak saudara, ia meminta agar segera melapor ke kelurahan setempat.
"Kalau pulang kampung berdua, kembali ke Depok jangan lebih dari itu, jika nggak punya keahlian. Bukannya tidak boleh, Depok itu kota majemuk dan pendatang harus siap berkompetisi dengan masyarakat lainnya," katanya.
Pradi mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok juga akan melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), agar masyarakat dapat tertib administrasi jika membawa sanak saudara dari kampung halaman.
Jadi warga pendatang harus laporan kepada kelurahan setempat untuk dibuatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dengan jangka waktu enam bulan, karena akan ada operasi yustisi, jangan sampai ini jadi persoalan. ***4***
(T.F006/B/T007/T007) 22-06-2017 09:30:39
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017