Bekasi, 4/10 (ANTARA) - Sebanyak tujuh serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi Forum Buruh Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim pengawas implementasi kesepakatan bersama wali kota setempat terkait kesejahteraan buruh.
"Kami puas dengan poin-poin kesepakatan yang terjalin dengan pemerintah. Tapi, kami tetap akan mengawasi implementasinya di lapangan dengan membentuk tim," ujar Ketua FBKB Masrul Zambak di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, buruh tidak ingin janji manis yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam aksi unjuk rasa secara serentak pada Rabu (3/10) hanya merupakan upaya meraih dukungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 16 Desember.
"Untuk itu kami akan bentuk tim pengawas implementasi poin-poin kesepakatan itu. Utamanya dalam hal penetapan UMKota Bekasi yang akan segera ditentukan dalam waktu dekat," katanya.
Realisasi atas janji menetapkan UMKota Bekasi minimal sama dengan UMKabupaten Bekasi ini, kata dia, baru bisa diketahui pada 5 November saat Pemkot Bekasi menyerahkan usul besaran UMKota Bekasi pada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Jika janjinya tak terealisasi, sudah pasti poin kesepakatan ini hanya janji palsu. Namun jika benar, kami tak akan segan memberikan suara pada pemimpin yang memang benar-benar mempedulikan nasib buruh," katanya.
Menurut dia, tim pengawas itu akan beranggotakan masing-masing perwakilan pengurus serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi tersebut.
"Mereka bertugas mengawal seluruh tahapan realisasi kesepakatan kami bersama wali kota dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti dewan dan Dinas Tenaga Kerja," katanya.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Bekasi bisa merealisasikan delapan poin perjanjian yang ditanda tangani langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami harap wali kota dapat menjaga komitmennya untuk menyejahterakan kami (kaum buruh)," katanya.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012
"Kami puas dengan poin-poin kesepakatan yang terjalin dengan pemerintah. Tapi, kami tetap akan mengawasi implementasinya di lapangan dengan membentuk tim," ujar Ketua FBKB Masrul Zambak di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, buruh tidak ingin janji manis yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam aksi unjuk rasa secara serentak pada Rabu (3/10) hanya merupakan upaya meraih dukungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 16 Desember.
"Untuk itu kami akan bentuk tim pengawas implementasi poin-poin kesepakatan itu. Utamanya dalam hal penetapan UMKota Bekasi yang akan segera ditentukan dalam waktu dekat," katanya.
Realisasi atas janji menetapkan UMKota Bekasi minimal sama dengan UMKabupaten Bekasi ini, kata dia, baru bisa diketahui pada 5 November saat Pemkot Bekasi menyerahkan usul besaran UMKota Bekasi pada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Jika janjinya tak terealisasi, sudah pasti poin kesepakatan ini hanya janji palsu. Namun jika benar, kami tak akan segan memberikan suara pada pemimpin yang memang benar-benar mempedulikan nasib buruh," katanya.
Menurut dia, tim pengawas itu akan beranggotakan masing-masing perwakilan pengurus serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi tersebut.
"Mereka bertugas mengawal seluruh tahapan realisasi kesepakatan kami bersama wali kota dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti dewan dan Dinas Tenaga Kerja," katanya.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Bekasi bisa merealisasikan delapan poin perjanjian yang ditanda tangani langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami harap wali kota dapat menjaga komitmennya untuk menyejahterakan kami (kaum buruh)," katanya.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012