Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Bogor, Jawa Barat, menerima donasi wakaf dari Yayasan Wakaf Al Askar untuk jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.
"Ini untuk pertama kalinya di Kota Bogor, BPJS menerima donasi wakaf dari Yayasan untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," kata Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Mahat Kusumadi, di Bogor, Senin.
Mahat menjelaskan, Yayasan Wakaf Al Askar yang mengelola Rumah Sakit Ummi mendonasikan dana wakafnya untuk mendaftarkan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebutkan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Yayasan Wakaf Al Askar berlangsung selama satu tahun. Tahap awal ada sekitar 50 peserta jaminan kesehatan yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya selama satu tahun atau 12 bulan.
"Yayasan Wakaf Al Askar mempelopori donasi pelayanan kepesertaan JKN," kata Mahat.
Menurutnya, kerja sama BPJS Kesehatan dan Yayasan Wakaf Al Askar mendorong program pemerintah yang tertuang dalam RPJMD yakni 2019 seluruh warga Kota Bogor telah terdaftar dalam JKN.
Saat ini lanjutnya, jumlah warga Kota Bogor yang sudah terdaftar dalam JKN yakni 73 persen, atau sebanyak 736.233 jiwam
"Harapan dua taun ke depan sudah universal coverage", memastikan semua penduduk sudah terlindungi JKN," katanya.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu perlu peran pemerintah dan swasta. Seperti yang dilakukan Yayasan Wakaf Al Askar yang telah mempelopori donasi wakaf untuk program JKN, sehingga mendorong pihak lain untuk ikut berkontribusi.
"Untuk kepesertaan yang didaftarkan menjadi hak yayasan, bisa siapa saja," kata Mahat.
Ketua Yayasan Wakaf Al Askar, Fahmi mengatakan, donasi wakaf berasal dari dana zakait, infak dan sodakoh para karyawan RSIA Ummi.
"Kami sudah berdiskusi dengan BPJS kami punya dana zakat, infak dan sodakoh kalau disalurkan berupa makanan hanya sekali makan. Sehingga kami berfikir untuk memaksimalkan dana wakaf ini agar lebih bermanfaat," katanya.
Menurut Fahmi, menyalurkan dana wakaf untuk kepesertaan JKN menjadi pilihannya, dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaat sebagai anggota JKM.
"Setidaknya selama satu tahun ini mereka yang kita daftarkan dan bayarkan iurannya, terlindungi kesehatannya," kata Fahmi.
Ia mengatakan, tahap awal penerima manfaat dari donasi wakaf Yayasan Wakaf Al Askar adalah para marbot (pejaga) masjid, serta warga duafa yang ada di sekitar RSIA Ummi. Mereka didaftarkan dengan kepesertaan kelas III dengan besaran iuran per bulan Rp25.500.i
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Ini untuk pertama kalinya di Kota Bogor, BPJS menerima donasi wakaf dari Yayasan untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu," kata Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Mahat Kusumadi, di Bogor, Senin.
Mahat menjelaskan, Yayasan Wakaf Al Askar yang mengelola Rumah Sakit Ummi mendonasikan dana wakafnya untuk mendaftarkan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebutkan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Yayasan Wakaf Al Askar berlangsung selama satu tahun. Tahap awal ada sekitar 50 peserta jaminan kesehatan yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya selama satu tahun atau 12 bulan.
"Yayasan Wakaf Al Askar mempelopori donasi pelayanan kepesertaan JKN," kata Mahat.
Menurutnya, kerja sama BPJS Kesehatan dan Yayasan Wakaf Al Askar mendorong program pemerintah yang tertuang dalam RPJMD yakni 2019 seluruh warga Kota Bogor telah terdaftar dalam JKN.
Saat ini lanjutnya, jumlah warga Kota Bogor yang sudah terdaftar dalam JKN yakni 73 persen, atau sebanyak 736.233 jiwam
"Harapan dua taun ke depan sudah universal coverage", memastikan semua penduduk sudah terlindungi JKN," katanya.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu perlu peran pemerintah dan swasta. Seperti yang dilakukan Yayasan Wakaf Al Askar yang telah mempelopori donasi wakaf untuk program JKN, sehingga mendorong pihak lain untuk ikut berkontribusi.
"Untuk kepesertaan yang didaftarkan menjadi hak yayasan, bisa siapa saja," kata Mahat.
Ketua Yayasan Wakaf Al Askar, Fahmi mengatakan, donasi wakaf berasal dari dana zakait, infak dan sodakoh para karyawan RSIA Ummi.
"Kami sudah berdiskusi dengan BPJS kami punya dana zakat, infak dan sodakoh kalau disalurkan berupa makanan hanya sekali makan. Sehingga kami berfikir untuk memaksimalkan dana wakaf ini agar lebih bermanfaat," katanya.
Menurut Fahmi, menyalurkan dana wakaf untuk kepesertaan JKN menjadi pilihannya, dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaat sebagai anggota JKM.
"Setidaknya selama satu tahun ini mereka yang kita daftarkan dan bayarkan iurannya, terlindungi kesehatannya," kata Fahmi.
Ia mengatakan, tahap awal penerima manfaat dari donasi wakaf Yayasan Wakaf Al Askar adalah para marbot (pejaga) masjid, serta warga duafa yang ada di sekitar RSIA Ummi. Mereka didaftarkan dengan kepesertaan kelas III dengan besaran iuran per bulan Rp25.500.i
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017