Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Jawa Barat memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Pemetaan ini untuk mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif di Depok, Selasa.
Arif mengatakan pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.
"Tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan agar bisa diantisipasi sedini mungkin," kata Arif.
Baca juga: DPP Golkar beri SK penetapan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024
Baca juga: PKS-Golkar Depok launching kegiatan pemeriksaan kesehatan dan bakti sosial
Baca juga: Saatnya generasi muda menentukan pemimpin Kota Depok
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan isu kerawanan pada pemilu Kota Depok antara lain, partisipasi pemilih, hak memilih dan pelaksanaan kampanye.
Kemudian, netralitas ASN, pelaksanaan kampanye serta ajudikasi dan keberatan.
"Isu kerawanan memiliki sub tahapan. Misal, isu partisipasi pemilih punya sub tahapan jarak tempuh pemilih ke TPS yang jauh," kata Andriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pemetaan ini untuk mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif di Depok, Selasa.
Arif mengatakan pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.
"Tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan agar bisa diantisipasi sedini mungkin," kata Arif.
Baca juga: DPP Golkar beri SK penetapan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024
Baca juga: PKS-Golkar Depok launching kegiatan pemeriksaan kesehatan dan bakti sosial
Baca juga: Saatnya generasi muda menentukan pemimpin Kota Depok
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan isu kerawanan pada pemilu Kota Depok antara lain, partisipasi pemilih, hak memilih dan pelaksanaan kampanye.
Kemudian, netralitas ASN, pelaksanaan kampanye serta ajudikasi dan keberatan.
"Isu kerawanan memiliki sub tahapan. Misal, isu partisipasi pemilih punya sub tahapan jarak tempuh pemilih ke TPS yang jauh," kata Andriansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024