Sejumlah pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, curhat kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh terkait dengan lambannya pencairan uang pensiun dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Saya sudah lama pensiun. Tetapi uang pensiunan dari Korpri tidak cair-cair," kata Heru, pensiunan guru PNS, di Karawang, disela kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Banyusari, Karawang, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Disebutkan kalau setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang bulanan yang disetorkan, senilai Rp14 juta.

Heru menyampaikan bahwa dirinya sudah pensiun sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini dirinya belum menerima dana pensiun dari Korpri tersebut.

Hal yang lebih membingungkan, katanya, ada PNS lain yang terlebih dulu pensiun dibandingkan dirinya, tetapi lebih dulu pula mendapatkan dana pensiun dari Korpri Karawang.

"Saya sudah sering menanyakan kapan pencairannya. Tetapi tidak ada kejelasan, dan sampai sekarang belum cair. Hal yang mengecewakan, ada PNS yang baru pensiun, tapi sudah menerima dana pensiun Korpri," katanya.

Atas hal tersebut, Heru meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh memperhatikan nasib pensiunan PNS yang sudah lama menunggu pencairan dana pensiun Korpri.

"Tolong pak bupati, itu (dana pensiun Korpri) adalah hak kami, tolong dibantu pak," katanya seraya menambahkan bahwa cukup banyak pula pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang mengalami nasib serupa.

Menerima curhatan pensiunan guru PNS, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan akan mengupayakan agar hak para pensiunan PNS tersebut bisa segera direalisasikan.

Di antara upaya yang dilakukan ialah dengan meneruskan curhatan atau keluhan terkait dengan dana pensiunan Korpri PNS ke pengurus Korpri Karawang.

"Nanti saya akan sampaikan. Saya membantu agar pak Heru dan pensiunan PNS lain mendapat haknya. Insya Allah persoalan itu bisa terselesaikan dengan baik," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024