Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memberikan kemudahan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS selama mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah/2017.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana," kata Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Mahat Kusumadi, di Bogor, Kamis.

Adanya kemudahan prosedur ini, Mahat mengingatkan peserta JKN-KIS yang sedang mudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS baik itu, Kartu Indonesia Sehat, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Jamkesmas.

"Peserta JKN-KIS dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," katanya.

Ia menjelaskan prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Dengan kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

"Kebijakan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan," katanya.

Mahat mengingatkan, bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, peserta harus memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaan selalu aktif.

"Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran," katanya.

Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan mobile, atau melalui pusat layanan (care center) BPJS Kesehatan 1500400.

Mahat menambahkan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store pada perangkat android.

"Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab seputar BPJS, info, tips, dan lokasi penting serta media sosial," kata Mahat.

Selain itu, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan pusat layanan 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Layanan care center BPJS Kesehatan 1500400 hadir 7x24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat dari pukul 07.00 sampai dengan 20.00 WIB.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menari iuran biaya dari peserta," kata Mahat.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017