Petugas gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dan apartemen di beberapa tempat di Karawang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki Rahmat di Karawang, Minggu mengatakan pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 26-27 Juli 2024.
"Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri dan TNI dari Kodim, termasuk Subdenpom Karawang," katanya.
Ia menyampaikan, dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama beberapa hari terakhir pada malam hingga pagi hari, petugas menjaring puluhan pasangan bukan suami istri di kos-kosan dan apartemen di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
Dalam operasi itu, katanya, petugas menjaring 34 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan petugas ialah dengan menghadirkan keluarganya, dan membuat serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan.
Selain menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri, dalam operasi gabungan itu, petugas juga menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Ribuan botol meminum beralkohol itu disita petugas dari sejumlah warung yang tidak mempunyai izin operasi. Di antaranya didapatkan dari warung yang tersebar di Kecamatan Klari, Kotabaru, dan Kecamatan Cikampek.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki Rahmat di Karawang, Minggu mengatakan pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 26-27 Juli 2024.
"Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri dan TNI dari Kodim, termasuk Subdenpom Karawang," katanya.
Ia menyampaikan, dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama beberapa hari terakhir pada malam hingga pagi hari, petugas menjaring puluhan pasangan bukan suami istri di kos-kosan dan apartemen di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
Dalam operasi itu, katanya, petugas menjaring 34 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan petugas ialah dengan menghadirkan keluarganya, dan membuat serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan.
Selain menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri, dalam operasi gabungan itu, petugas juga menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Ribuan botol meminum beralkohol itu disita petugas dari sejumlah warung yang tidak mempunyai izin operasi. Di antaranya didapatkan dari warung yang tersebar di Kecamatan Klari, Kotabaru, dan Kecamatan Cikampek.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024