Karawang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap 14 pasangan bukan suami-isteri dalam operasi kos-kosan di sejumlah titik sekitar Karawang, Kamis.
"Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di kos-kosan wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur," kata Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar, di Karawang.
Ia mengatakan, operasi yang digelar di kos-kosan tersebut bagian dari operasi rutin, yakni operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Ada 31 orang yang terjaring dalam operasi itu, 14 orang di antaranya pasangan bukan suami-istri.
Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang.
"Jadi 31 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Karawang ini tidak bisa menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan buku nikah," kata dia.
Di kantor Satpol PP, mereka yang terjaring kemudian didata. Sedangkan pasangan bukan suami-isteri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.
14 pasangan bukan suami-istri di kos-kosan Karawang terjaring operasi
Kamis, 22 Agustus 2019 22:29 WIB
Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di kos-kosan wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur.