Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang anggota Kepolisian Sektor Pondokgede Kota Bekasi, Bripka Karlos Infantri, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang yang berprofesi sebagai penagih utang.

"Kejadiannya di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Pondokgede, tepatnya di pertigaan Bojong depan material, pada Selasa (6/6) siang" kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, sekitar pukul 13.00 WIB korban yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Pondokgede itu melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N Max B 4589 KAO.

Sepeda motor korban kemudian dihentikan oleh enam orang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai penagih utang utusan perusahaan leasing dengan alasan sepeda motor korban bermasalah.

"Korban sudah mengatakan bahwa motornya tidak ada permasalahan dengan pihak manapun serta mengaku sebagai anggota Polri kepada pelaku, namun pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan kepada korban," ujarnya.

Pengeroyokan itu sempat dilerai oleh rekan seprofesi korban yang berstatus saksi yakni Bripda Roy Fahruddin yang bertugas sebagai Anggota Shabara Polda Metro Jaya.

"Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motornya di lokasi kejadian," katanya.

Dikatakan Erna, pihaknya telah merespons laporan korban dengan mencari para pelakunya.

Korban diketahui menderita luka memar di bagian rahang kanan dan leher kepala belakang akibat kasus penganiayaan itu.

"Kami amankan barang bukti pelaku berupa dua unit motor Yamaha Mio merah, masing-masing bernomor polisi B 4028 LW dan B 3501 SNE. Kami juga mengamankan bukti rekaman video saat korban dianiaya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017