Kejaksaan Agung menyatakan Program Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menjadi solusi untuk mengatasi krisis akibat pengaruh asing.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7). 

“Ketum LDII menjelaskan kegiatan terdekat, salah satunya adalah Sekolah Virtual Kebangsaan. Menurut kami, ini merupakan program yang brilian mengingat krisis kebangsaan semakin meningkat akibat pengaruh luar, baik dari games maupun ideologi asing,” ujar Reda.

Sekolah Virtual Kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para dai dari daerah-daerah. 

“Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang jelas. Negara yang memiliki visi dan misi kuat terhadap bangsa dan negaranya akan sangat bangga. Saya sangat mengapresiasi rencana tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukungnya,” tambahnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang penegakan hukum dan peran ormas Islam seperti LDII dalam mengedukasi masyarakat. 

“LDII telah membantu mengedukasi masyarakat terutama mengenai penegakan hukum. Saat ini, LDII sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dalam menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan pelanggaran hukum,” jelas Reda.

Salah satu contoh kerja sama tersebut adalah kegiatan bersama LDII di Lampung yang berfokus pada sosialisasi anti-bullying. 

“Pak Ketum LDII melaporkan kegiatan sosialisasi anti-bullying dan efek hukumnya. Sosialisasi ini penting untuk mengingatkan pelajar bahwa tindakan bullying bisa berdampak pidana dan mengganggu masa depan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reda menekankan pentingnya kampanye anti-bullying. 

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah para pelajar melakukan tindakan bullying terhadap teman-teman mereka, karena bisa berdampak pidana dan mempengaruhi masa depan mereka. Minimal, hal ini akan tercatat dalam SKCK,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi program "Jaksa Masuk Pesantren" atau disingkat "Jaksa Keren" yang didukung oleh LDII. 

“Program ini penting untuk menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri,” tambahnya.

Pada akhir pertemuan, Reda menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program LDII yang sejalan dengan upaya penegakan hukum dan penguatan kebangsaan.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menanggapi positif pertemuan dengan Jamintel yang membahas program-program kebangsaan dan penegakan hukum.

“Kami sangat menyadari pentingnya bekerja sama dengan otoritas seperti Jamintel. Tanpa dukungan dari mereka, usaha kami tidak akan maksimal. Hanya berbicara di dalam rumah tidak akan membawa perubahan yang signifikan,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto berharap kolaborasi dengan Jamintel dapat memperkuat pelaksanaan program-program yang telah diusulkan. 

“Agar program yang sudah disarankan ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi, kami berharap kolaborasi dengan Kejaksaan. Harapan kami, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, LDII telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum. 

“Pondok pesantren kami di Kediri, Nganjuk, Jakarta, dan daerah lainnya rutin mengadakan penyuluhan hukum, seperti tentang bullying dan bahaya narkoba,” ungkap KH Chriswanto.

Menurutnya, program Sekolah Virtual Kebangsaan sangat penting untuk mengatasi krisis kebangsaan yang semakin meningkat akibat pengaruh luar. 

“Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat dan jelas, yang pada akhirnya akan memperkuat rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto juga menyambut baik program “Jaksa Masuk Pesantren” atau “Jaksa Keren” yang mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan santri. 

“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas,” tambahnya.

Ia memberikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam mengurus isu stunting. 

"LDII sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui upaya pencegahan stunting,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto juga mengumumkan rencana kerja sama antara Kejaksaan dan DPP LDII dalam penyuluhan pencegahan stunting. 

“Insya Allah, kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengadakan acara penyuluhan pencegahan stunting pada 27 Juli 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi angka stunting di Indonesia,” tambahnya.

Menurut KH Chriswanto, kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat. 

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya pencegahan stunting. LDII berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pewarta: ANTARA

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024