Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar agar tidak serampangan dalam mengembangkan usaha di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dalam pertemuan tadi kita sudah menegaskan bahwa pengembangan dan pembukaan usaha wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi," ungkapnya usai menerima kunjungan jajaran PT Jaswita di kantor bupati di Cibinong, Rabu.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ini melalui anak usahanya Jaswita Lestari Jaya dan Jaswita Bina Lestari belum mengantongi izin bagi pendirian wahana permainan bianglala di area kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara dan bangunan rumah makan Asep Stroberi di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov Jabar.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bogor temui Wapres bahas penataan Puncak
Baca juga: Penataan kawasan wisata Puncak dilengkapi pedestarian sampai anjungan pandang
Baca juga: Pj Bupati Bogor temui Wapres bahas penataan kawasan Puncak hingga Puncak II

Asmawa mengaku sudah menyampaikan kepada direksi perusahaan plat merah tersebut agar menghentikan aktivitas usaha mereka yang belum mengantongi izin.

"Kami meminta untuk manakala belum ada izinnya untuk dihentikan, tidak ada aktivitas," kata Asmawa.
 
Direktur Utama PT Jaswita Wahyu Nugroho di kantor bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan


Sementara Direktur Utama PT Jaswita Wahyu Nugroho di tempat yang sama mengaku segera mengevaluasi pengembangan usahanya di kawasan wisata Puncak, terutama dalam pembangunan wahana permainan di area kebun teh milik PTPN.

"Proses pembangunan yang ada di Bogor akan kita evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi bisa kita urus kembali," katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024