Depok (Antara Megapolitan) - Kementerian Perdagangan memberikan fasilitas kepada perusahaan swasta untuk mengadakan pasar murah di sejumlah pesantren yang ada di Kota Depok, Jawa Barat.

"Untuk hari ini (Selasa,6/6) Pasar Murah dilakukan di dua titik. Pertama di Pesantren Arrahmaniyah Cipayung dan Pesantren Darussalam, Tapos," kata Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Marthin Simanungkalit ketika ditemui disela-sela Pasar Murah di Pesantren Arrahmaniyah Kota Depok, Selasa.

Menurut dia Pasar Murah yang diselenggarakan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum sejahtera sehingga harga komoditasnya jauh lebih murah, dan juga hasil dari penjualan ini akan disumbangkan ke pesantren tersebut.

"Jadi kegiatan ini ditujukan bukan untuk untuk menurunkan harga sembako dipasaran," jelasnya.

Jadi kegiatan pasar murah tersebut merupakan kerja sama antara pihak swasta dengan pesantren tersebut. Kemendag disini hanya mendukung dan menfasilitasi saja.

"Jadi ini bukan bantuan bahan pokok dari pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.

Marthin mengatakan nantinya akan dilakukan di 200 titik di seluruh Indonesia yang tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan juga Kalimantan. "Kemarin di Bogor dua titik sekarang di Depok dua titik. Semuanya dilakukan oleh pihak swasta," ujarnya.

Harga sembako yang terdiri dari 2 kg beras, 2 kg gula, 2kg tepung terigu, 2 liter minyak goreng dan sirop. di pasar murah tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu.

"Kami menyediakan 500 paket untuk setiap titik," ujarnya.

Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Arrahmaniyah, Mumahammad Abduh mengatakan biasany kegiatan ini dilakukan oleh internal saja tetapi kali ini difasilitasi oleh Kemendag.

Dikatakannya dengan melibatkan pesantren ini merupakan kegiatan yang bagus, karena pesantren ada ditengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini ada di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat sangat terbantu.

"Harapan saya pasra murah bisa dilakukan setiap tahun disini," katanya. 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017