Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan dua perbedaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK pada musim 2017 dari penyelenggaraan sebelumnya.

"Yang pasti seleksinya hanya satu website yang digunakan secara serentak di Jawa Barat yaitu melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ucu Samsudin di Bekasi, Minggu.

Kebijakan itu berlaku pascapengambilalihan kewenangan operasional pendidikan menengah di kota/kabupaten se Jawa Barat sejak Januari 2017.

Menurut dia, pada 2017 PPDB Jabar membuka dua jalur pendaftaran peserta didik baru yakni jalur non akademik dan jalur akademik.

Jalur non akademik dibuka untuk afirmasi atau masyarakat kurang mampu dan apresiasi prestasi non akademik.

Jalur tersebut dapat digunakan bagi yang punya prestasi di bidang olahraga, seni, teknologi dan lainnya.

"Untuk jalur prestasi dibuktikan dengan scan sertifikat prestasi yang dimiliki calon siswa," katanya.

Adapun jalur akademik diperuntukan bagi calon siswa yang ingin berjuang dengan hasil nilai Ujian Nasional (UN) yang seleksinya dilakukan secara online.

"Saat mendaftar cukup masukan nilai UN dan nomor UN nantinya hasil nilai akan keluar otomatis di website PPDB Jabar," katanya.

Calon siswa, kata dia, bisa memilih dua sekolah sekaligus dalam sekali seleksi.

"Karena tidak perlu pindah rayon, calon siswa bisa pilih sekolah yang berlainan wilayah kota/kabupaten di Jabar," katanya.

Perbedaan kedua, kata dia, yakni calon siswa tidak perlu lagi repot mengurus pindah rayon kalau berniat pindah ke sekolah di luar Kota Bekasi.

"Asalkan sekolahnya masih di Provinsi Jabar. Contohnya SMAN 1 Bekasi, SMAN 3 Bandung, SMAN 1 Bogor dan lainnya," katanya. Tapi kalai ke DKI Jakarta atau provinsi lain harus pindah rayon," katanya.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017