Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi.
"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
Baca juga: Polisi masih periksa Bacaleg DPRD Kota Tangerang diduga konsumsi narkoba
Ia mengatakan razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.
"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata dia.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap 21 orang diduga pengedar narkoba dan OKT ilegal dalam sebulan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
Baca juga: Polisi masih periksa Bacaleg DPRD Kota Tangerang diduga konsumsi narkoba
Ia mengatakan razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.
"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata dia.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap 21 orang diduga pengedar narkoba dan OKT ilegal dalam sebulan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024